Terungkap! Cinta Terlarang Jadi Alasan Pembunuhan, Mayat yang Ditemukan di Muara Pantai Kotaagung Barat

Kupastuntas.co, Tanggamus - Perlahan kasus kematian Pungut Susianti (38) yang mayatnya ditemukan mengapung di muara Pantai Tulung Beliung Pekon Tebabunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus pada Senin tanggal 10 September 2018 lalu, mulai terungkap.
Korban yang merupakan warga Dusun 1 Tulungsari Pekon Tulungsari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus dan telah bersuami ini, dibunuh oleh kekasih gelapnya, Aprijal (26), warga Pekon Kandangbesi, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.
"Sejauh ini, motif pembunuhannya diduga akibat cinta terlarang. Korban yang sudah bersuami ini mengaku telah hamil akibat hubungan gelapnya dengan pelaku, dan meminta pelaku bertanggungjawab atas kehamilannya," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, didampingi Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis di Mapolsek Kotaagung, Sabtu malam (22/12/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Edi Qorinas, pelaku membunuh korban yang merupakan istri dari Azmi (40) warga Dusun 1 Tulungsari Pekon Tulungsari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus ini di Pantai Tulung Beliung Pekon Tebabunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Dan saat korban sudah tidak bernyawa, kemudian pelaku membuang jenazah korban ke muara sungai setempat.
Selanjutnya setelah membunuh korban, pelaku melarikan diri ke Tangerang, Banten. Dan pada hari Jumat (21/12/2018), polisi mendapat informasi jika pelaku pulang ke kampung halamannya di Pekon Kandangbesi, Kecamatan Kotaagung Barat, dan pada hari Sabtu siang (22/12/2018) pelaku akan kembali melarikan diri.
Hal itu tidak disia-siakan polisi untuk meringkus pelaku. Dan pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi di dalam bus jurusan Kotaagung - Bandar Lampung. Polisi yang mengetahui pelaku berada didalam bus, langsung menghentikan bus di jalan raya Pekon Kampungbaru, Kecamata Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (22/12/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pelaku yang hendak kabur lagi berhasil kami tangkap saat berada di bus yang akan membawanya ke Bandar Lampung," kata Kasatreskrim AKP Edi Qorinas.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti berupa pakaian milik korban, celana jeans pelaku yang digunakan saat menghabisi nyawa korban dan sepeda motor Honda Supra X-125 yang digunakan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Kotaagung untuk penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam pasal 338 KUHPidana ancaman 15 tahun penjara," pungkas Edi.
Kapolsek Kotaagung, AKP Syafri Lubis menambahkan pengejaran terhadap pelaku cukup melelahkan sebab, ketika pelaku terdeteksi berada disuatu tempat dan akan ditangkap, tetapi pelaku sudah melarikan diri.
Bahkan saat akan ditangkap pada Sabtu (22/12/2018), pelaku mengelabui polisi, dimana ia menggunakan jalur laut menggunakan perahu menuju bus yang akan berangkat ke Bandar Lampung, namun polisi terlebih dahulu undercover berada di dalam bus yang ditumpangi pelaku.
"Setelah pembunuhan itu tersangka kabur ke Tangerang, kemarin (Jumat, 21/12/2018) dia pulang ke kampung dan Sabtu, (22/12/2018) berniat kembali melarikan diri. Tim melaksanakan hunting, undercover dan pengejaran sehingga tersangka berhasil ditangkap," kata AKP Syafri Lubis.
Sementara itu, pelaku mengaku menghabisi korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban, setelah korban tidak bernyawa kemudian korban didorong ke muara pantai. Hal itu dilakukannya karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.
Dia juga tidak menampik bahwa telah beberapa kali melakukan hubungan suami istri di pantai digul Pekon Tanjung Agung Kota Agung Barat, dan dia mengaku tidak mengetahui jika korban telah memiliki suami.
"Korban mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban. Saya tidak tau kalau dia punya suami dan kenalnya dari teman dengan memberikan nomor telfon sekitar 6 bulan lalu, dari situlah mulai berkomunikasi hingga terjadi perbuatan itu," tutur bujangan tersebut. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Sinar Harapan dari Petani Muda di Lereng Batutegi Tanggamus
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat di Kebun Karet Tanggamus, Diduga Meninggal karena Sakit
Senin, 19 Mei 2025 -
Identitas Mayat di Kebun Karet Pugung Tanggamus Terungkap
Senin, 19 Mei 2025 -
Sesosok Mayat Ditemukan di Kebun Karet Pugung Tanggamus
Senin, 19 Mei 2025