Presiden Jokowi: Dana Desa Rp 187 Triliun, Hati-hati Menggunakannya
Sabtu, 22 Desember 2018 - 10.39 WIB
81

Kupastuntas.co, Makassar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa yang disebutnya mencapai Rp 187 triliun. Menurut Jokowi, jumlah tersebut sangat besar.
"Sampai saat ini dan yang akan kita kucurkan Rp 187 triliun. Hati hati ini uang yang sangat besar. Uang yang besar sekali," kata Jokowi saat menghadiri acara Jambore Desa di gedung Wisma Negara, di Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sabtu (22/12/2108).
"Saya titip hati-hati dalam penggunaan. ini betul betul fokus, tepat sararan dalam penggunaan dana desa," sambungnya.
Angka itu disebut Jokowi telah dikucurkan pemerintah sejak 2015 hingga 2019 nanti. Dia meminta anggaran tersebut digunakan untuk belanja barang keperluan membangun infrastruktur desa seperti jembatan.
"Saya titip terutama dalam penggunaan dana desa diarahkan dalam pembelian barang," ujarnya.
Pembelian barang dengan dana desa itu, menurut Jokowi, harus dilakukan di desa atau daerah sekitar tersebut. Tujuannya agar dana desa tak kembali lagi ke kota.
"Selalu membeli di lingkungan desa. Buat jembatan, batu beli di desa itu, kalau nggak ada beli di lingkungan dekat desa tapi jangan keluar dari situ. Saya ingatkan nilainya Rp 187 triliun jangan sampai kembali ke kota dan Jakarta. Artinya uang yang ada di desa semakin banyak," ucap Jokowi.
Dalam acara ini, Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Iriana. Tampak juga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ikut mendampingi Jokowi di acara ini. (dtk)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025