Tim Tangkal Polresta Bandar Lampung Ciduk Kurir Sabu Saat Sedang Patroli

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Tangkal Shabara Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga merupakan kurir Narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Singkep Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (20/12/2018) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersangka yang diketahui bernama Joni Sar (33), warga Sukajawa, Tanjungkarang Barat, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan tersebut.
Tim yang mendapatkan informasi selanjutnya melakukan patroli dan didapati ada seorang pria yang dicurigai gerak geriknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bripka Nova yang memimpin Tim Patroli Tangkal. "Dari informasi masyarakat, kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joni yang sebelumnya telah dicurigai gerak-geriknya," kata dia, Jumat (21/12/2018).
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa kristal putih bening yang diduga sabu sebanyak empat paket kecil yang disimpan dalam kotak rokok didalam kantong celana tersangka," bebernya.
Bersama Joni dan barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi BE 5475 RH, satu unit handphone, dan serta sejumlah uang tunai.
Saat ini, Joni berikut barang buktinya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025