Tim Tangkal Polresta Bandar Lampung Ciduk Kurir Sabu Saat Sedang Patroli

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Tangkal Shabara Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria yang diduga merupakan kurir Narkoba jenis sabu di Jalan Pulau Singkep Sukarame, Bandar Lampung, Kamis (20/12/2018) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan tersangka yang diketahui bernama Joni Sar (33), warga Sukajawa, Tanjungkarang Barat, berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan tersebut.
Tim yang mendapatkan informasi selanjutnya melakukan patroli dan didapati ada seorang pria yang dicurigai gerak geriknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bripka Nova yang memimpin Tim Patroli Tangkal. "Dari informasi masyarakat, kami kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Joni yang sebelumnya telah dicurigai gerak-geriknya," kata dia, Jumat (21/12/2018).
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa kristal putih bening yang diduga sabu sebanyak empat paket kecil yang disimpan dalam kotak rokok didalam kantong celana tersangka," bebernya.
Bersama Joni dan barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor Honda bernomor polisi BE 5475 RH, satu unit handphone, dan serta sejumlah uang tunai.
Saat ini, Joni berikut barang buktinya telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025 -
Peserta BPJS Kesehatan Gratis Ditanggung Pemprov Lampung Terus Berkurang, Ikut Bayar Iuran Peserta Mandiri Rp 7 Ribu per Bulan
Minggu, 06 Juli 2025