Polres Tulang Bawang Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras
Kupastuntas.co, Tulangbawang - Polres Tulang Bawang menggelar acara pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) hasil pelaksanaan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), Jumat (21/12/2018), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di lapangan polres setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, S.IK., M.H., Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Arm Kus Fiandar, Forkopimda Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat serta Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran.
Kapolres mengatakan, BB miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil K2YD yang dilaksanakan selama 2 hari (19-20 Desember 2018) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Sebanyak 512 botol miras pabrikan berbagai merk dan 630 liter miras tradisional berupa tuak yang kami musnahkan hari ini,” ujar AKBP Syaiful.
Barang bukti miras pabrikan dimusnahkan dengan cara di lindas dengan menggunakan excavator, sedangkan miras tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.
“K2YD yang telah kami lakukan dengan sasaran miras ini, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana sebelum, pada saat dan pasca Perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang disebabkan oleh pengaruh alkohol yang terkandung dalam miras.” pungkas kapolres. (Erwin)
Berita Lainnya
-
Korupsi Anggaran, Dua Pejabat Bawaslu Tulang Bawang Ditahan Kejari
Selasa, 05 Mei 2026 -
Maryanto Pembunuh-Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tulang Bawang Divonis Mati
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Keluhkan Jalan Rusak Sejak 1998 di Karya Jitu Mukti Tulang Bawang
Jumat, 10 April 2026 -
Dituding Cemari Lingkungan, PT SIT Buka Fakta
Senin, 06 April 2026








