Polres Tulang Bawang Musnahkan Ratusan Botol Minuman Keras
Kupastuntas.co, Tulangbawang - Polres Tulang Bawang menggelar acara pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) hasil pelaksanaan K2YD (kegiatan kepolisian yang ditingkatkan), Jumat (21/12/2018), sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di lapangan polres setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, S.IK., M.H., Dandim 0426 Tulang Bawang Letkol Arm Kus Fiandar, Forkopimda Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat serta Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran.
Kapolres mengatakan, BB miras yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil K2YD yang dilaksanakan selama 2 hari (19-20 Desember 2018) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Sebanyak 512 botol miras pabrikan berbagai merk dan 630 liter miras tradisional berupa tuak yang kami musnahkan hari ini,” ujar AKBP Syaiful.
Barang bukti miras pabrikan dimusnahkan dengan cara di lindas dengan menggunakan excavator, sedangkan miras tradisional dimusnahkan dengan cara dituangkan ke tanah.
“K2YD yang telah kami lakukan dengan sasaran miras ini, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya tindak pidana sebelum, pada saat dan pasca Perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang disebabkan oleh pengaruh alkohol yang terkandung dalam miras.” pungkas kapolres. (Erwin)
Berita Lainnya
-
Pasutri Kompak Jadi Pengedar Ekstasi Digerebek di Menggala
Jumat, 12 Juni 2026 -
Ancam Polisi dengan Senpi Rakitan, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak
Senin, 01 Juni 2026 -
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Sekitar, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Iduladha
Selasa, 26 Mei 2026 -
BPC AMA Indonesia Lampung Resmi Dikukuhkan, Fokus Perkuat UMKM dan Kolaborasi Profesional
Rabu, 13 Mei 2026








