Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Selain menggelar pasukan operasi lilin Krakatau 2018, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 328,71 gram dan 696 Kg ganja hasil tangkapan kurun waktu satu bulan terakhir.
“Selain barang bukti narkoba, kita juga musnahkan senpi laras panjang 190 pucuk, senpi laras pendek 23 pucuk, amunisi 647 butir, jenis gotri enam butir, miras 1.338 botol, tuak 1.239 liter, dan bom ikan 15 botol,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol, Purwadi Arianto di Lapangan Saburai, Enggal, Jumat (21/12/2018).
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini, menjelaskan, pemusnahan barang bukti senpi hasil penyerahan masyarakat ini di potong menggunakan mesin gerinda. Selain itu untuk sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Miras kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan stomwalss. Sedangkan untuk bom ikan kita musnahkan dengan cara direndam di air," terangnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025