Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Selain menggelar pasukan operasi lilin Krakatau 2018, Polda Lampung juga memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 328,71 gram dan 696 Kg ganja hasil tangkapan kurun waktu satu bulan terakhir.
“Selain barang bukti narkoba, kita juga musnahkan senpi laras panjang 190 pucuk, senpi laras pendek 23 pucuk, amunisi 647 butir, jenis gotri enam butir, miras 1.338 botol, tuak 1.239 liter, dan bom ikan 15 botol,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol, Purwadi Arianto di Lapangan Saburai, Enggal, Jumat (21/12/2018).
Mantan Wakapolda Metro Jaya ini, menjelaskan, pemusnahan barang bukti senpi hasil penyerahan masyarakat ini di potong menggunakan mesin gerinda. Selain itu untuk sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Miras kita musnahkan dengan cara dilindas menggunakan stomwalss. Sedangkan untuk bom ikan kita musnahkan dengan cara direndam di air," terangnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024 -
BI Lampung Siapkan Uang Tunai Rp 1 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2024-2025
Minggu, 22 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Pj Gubernur Lampung Panggil 29 Perusahaan
Minggu, 22 Desember 2024