• Sabtu, 30 November 2024

Selamat! Pemkab Tanggamus Raih Urutan Kedua Dalam Keterbukaan Informasi Publik di Lampung

Kamis, 20 Desember 2018 - 17.52 WIB
87

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus meraih penghargaan peringkat kedua kategori Pemerintah kabupaten/kota terbuka dalam informasi publik di Provinsi Lampung.

Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung itu diserahkan Wakil Gubernur Bachtiar Basri kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus Sabarudin.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Horison, Bandarlampung, Rabu sore (19/12/2018).

Peringkat pertama penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Way Kanan sebagai peringkat ketiga.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Derry Hendrian mengatakan penghargaan tersebut, sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang komitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor:14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Setiap badan publik harus komitmen dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan informasi publik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2018," kata Derry.

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh badan publik, agar terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Lembaga pemerintah dan organisasi apa pun, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik harus  terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ini bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," kata wagub.

Terpisah, Kepala Diskominfo Tanggamus Sabaruddin mengatakan penghargaan tersebut adalah bentuk motivasi kepada seluruh jajaran pemkab untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

"Ini motivasi bagi kami (jajaran Pemkab Tanggamus) agar kedepan bisa lebih baik lagi mengelola dan melayani kebutuhan informasi publik," kata Sabaruddin mewakili Bupati Tanggamus Dewi Handajani. (Sayuti)

Editor :