Pengelolaan Dana BOS dan PIP Pemkot Bandar Lampung, Ini Hasil Audit BPK

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas pengelolaan pendanaan pendidikan melalui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pemkot Bandar Lampung tahun anggaran 2015 s.d. 2018 semester pertama, Kamis (20/12/2018) di kantor BPK setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto, menyampaikan bahwa di Pemkot Bandar Lampung, PIP belum diterima oleh seluruh peserta didik yang membutuhkan, kemudian pencairan dan penyaluran dana pendidikan seringkali tak tepat waktu.
"Atas permasalahan tersebut, kami rekomendasikan agar Pemkot memverifikasi kembali kelayakan penerima bantuan PIP. Inputnya masih bermasalah. Sinkronisasikan kembali dengan data anak usia sekolah yang memperoleh KIS dan PKH. BOS dan BOSDA harus verifikasi sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sunarto melanjutkan, paling lambat 60 hari setelah LPH ini disampaikan, rekomendasi dari BPK harus segera dilaksanakan. Sebab bila tidak, maka aparat penegak hukum yang akan bertindak.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan rekomendasi dari BPK tersebut.
"Catatan dari BPK akan kita perbaiki, paling lambat 60 hari. Mudah-mudahan lancar semua," kata Herman. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025