Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Lampura Gelar Ops Pekat Demi Ciptakan Kondisi Aman
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Upaya Polres Lampung Utara dalam menciptakan suasana perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 mendatang agar tercipta suasana yang yang aman dan kondusif, polres dan seluruh jajarannya melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Operasi pekat mulai digiatkan jajaran Polres Lampung Utara menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2018, sejak Kamis (20/12/2018).
Dalam operasi itu jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 125 botol minuman keras (miras) berbagai merk, dan 42 liter minuman tradisional jenis tuak, serta 556 buah mercon yang diperkirakan memiliki kekuatan suara ledak besar.
Dalam operasi tersebut juga terjaring 1 orang yang tertangkap tangan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik.
Operasi pekat tersebut terbagi dalam dua tim, tim 1 dibawah komando Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H. lalu tim 2 dipimpin oleh KBO Satuan Sabhara Ipda Farikhin, yang melaksanakan giat razia di kost-kosan, bedeng, penginapan atau hotel, seperti hotel Srikandi, hotel Setiabudi, kontrakan di seputaran kelurahan kelapa tujuh, kontrakan di seputaran kelurahan Tanjung Harapan (belakang RS Handayani), dan toko yang menjual minuman yang diduga memiliki alkohol tinggi.
Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan, Operasi Pekat dilakukan jajarannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara menjelang perayaan Natal pada 25 Desember 2018 dan malam pergantian Tahun Baru 2019.
"Operasi ini digelar serentak oleh jajaran Polres Lampung Utara hingga Polsek bersama jajarannya dengan sasaran tempat kos-kosan, hotel atau penginapan, minuman keras (miras), petasan dan perjudian," kata Kabag Ops.
Dari hasil operasi yang dilakukan Polres Lampung Utara dan Polsek beserta jajarannya tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 dus minuman keras merk Vigour dengan ukuran kecil, dan 2 dus minuman keras (Vigour) ukuran sedang, beserta 1 orang berikut 1 buah senjata tajam jenis badik.
Secara keseluruhan kegiatan oprasi K2YD Polres Lampung Utara dan jajarannya itu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Untuk itu harapan pihak kepolisian setempat dengan adanya kegiatan tersebut akan memberi manfaat bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024