Terungkap, Berikut Identitas Mayat Anonim yang Ditemukan di Pantai Limau Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Identitas mayat pria tidak dikenal yang ditemukan warga mengapung di pantai Dusun Way Cumuk, Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 14.30 WIB, terungkap, dan diketahui bernama Suhendi (15), pelajar SMP kelas IX warga Dusun Congkanan Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.
Identitas korban diketahui sesaat setelah pihak keluarga mendatangi kamar jenazah RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, di mana korban disimpan, Selasa malam (18/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.
Warga yang datang melihat jenazah tersebut adalah M. Nasir (38), warga Dusun Congkanan Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus didampingi Sekretaris Pekon Pekon Ampai Zahrudin.
Dan benar saja, mayat tersebut adalah anak kandung M. Nasir (38) bernama Suhendi berusia 15 tahun. Korban yang merupakan pelajar kelas IX SMPN Limau ini pada Selasa pagi sekitar pukul 8.00 WIB pergi dari rumah untuk mencari durian di kebun.
"Korban Selasa pagi pergi dari rumah untuk memetik durian di kebun, dan untuk sampai kebun harus melewati sungai. Mungkin saat menyeberang sungai itu, korban tenggelam dan terbawa arus sungai," kata Zahrudin.
Menurut Zahrudin, debit air sungai yang dilewati korban memang sedang tinggi. Diduga, setelah tenggelam dan terbawa arus, tubuh korban hanyut sampai ke muara Way Cumuk dan terseret ombak menjauh dari muara sungai dan sampai di lokasi tempat mayat korban ditemukan warga.
"Korban berangkat dari rumah sekitar jam delapan pagi, tapi hingga jam lima sore korban belum juga pulang. Kemudian pihak keluarga mencari korban ke kebun tapi tidak ketemu. Kebetulan saat bersamaan ada kabar di media sosial tentang temuan mayat," kata dia.
Setelah dilihat ciri-ciri dan pakaian yang dikenakan mayat yang ditemukan warga yang diunggah di medsos sama akhirnya keluarga yakin itu adalah korban Suhendi.
"Kami pun langsung ke Rumah Sakit Batin Mangunang Kotaagung untuk mengambil jenazah korban," katanya.
Kapolsek Limau, AKP Ichwan Hadi memastikan berdasarkan hasil identifikasi tim Inafis Polres Tanggamus ditemukan beberapa luka lecet ditubuh korban.
"Hasil pemeriksaan Inafis Polres ditemukan luka lecet di dahi, pundak depan dan pinggang belakang serta lecet ditangan. Namun diperkirakan bukan tanda kekerasan," ujarnya.
Dikatakan Kapolsek, M. Nasir, pihak keluarga tidak bersedia korban di autopsi dengan membuat surat pernyataan. "Ayah korban menolak autopsi sesuai surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani keluarga dan saksi-saksi," katanya.
Dan rencananya pagi ini jenazah korban akan dimakamkan di pemakaman umum di Pekon Ampai, Kecamatan Limau. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024