Ridho Paparkan Pembangunan di SDGs Nasional
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menjadi pembicara dalam acara Sustainable Development Goals (SDGs) Annual Conference di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Dalam paparannya, Gubernur Ridho menjelaskan Posisi Lampung yang berada di Gerbang Sumatera yang strategis dan memiliki jumlah penduduk 9,5 juta jiwa terbesar kedua di Pulau Sumatera. Namun dengan kondisi itu Lampung tak terlepas dari permasalahan-permasalahan yang kompleks. Terlebih kondisi fiskal APBD yang terbatas. Maka pemprov terus berupaya mengajak seluruh stake holder untuk berperan bersama membangun Lampung.
“Yang paling penting dalam kemajuan suatu daerah, salah satunya bergantung dari peran pelaku ekonomi dan swasta yang memiliki kepedulian tinggi untuk bersama-sama membangun hubungan mutual reliationship dengan masyarakat sambil mengembangkan usahanya. Maka salah satunya kami programkan Lampung Sustainable Award dengan program CSR,” jelas Ridho.
Baca Juga: Pemprov Lampung Rolling 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya
Dalam memberikan nilai trust kepada pihak swasta, Gubernur menuturkan Pemprov Lampung hanya memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan CSR. Sedangkan dari sisi keuangan, pembiayaannya full semua dipegang dan dikelola oleh pihak swasta. Hal ini guna memunculkan kepercayaan terhadap Pemda.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh stake holder terkait dalam membangun Lampung, dengan memberikan pemahaman tidak akan mungkin jika hanya mengandalkan Pemda dalam kemajuan Lampung, maka harus melibatkan multi sector berbagai pihak,” jelasnya.
Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan program-program strategis nasional ini harus bisa terlaksana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Terkait kontribusi APBD dalam pembangunan daerah, Tjahjo mengingatkan agar pejabat di daerah menjauhi area rawan korupsi.
“Saya selalu mengingatkan kepala daerah, kalau tidak ada kompromi pembahasan APBD dengan DPRD-nya, jangan dipaksakan. Pakai saja pergub, perwali atau perbub,” tandasnya. (Rls)
Baca Juga: Mati Pajak Dua Tahun, STNK Hangus
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024