Masih Ada 80 Ha Kawasan Kumuh di Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah Pemkot Bandarlampung menjalankan Program Nasional Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), masih terdapat 80,11 hektare (Ha) wilayah yang tergolong kumuh di Kota Bandarlampung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bandar Lampung, Khaidarmansyah, Selasa (18/12/2018).
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2018, melalui program Kotaku ini, pihaknya telah mengurangi wilayah kumuh di Kota Tapis Berseri seluas 120,06 Ha. Sementara masih tersisa 80,11 Ha lagi wilayah termasuk kumuh di Kota Bandarlampung.
"Kita telah menjalankan program Kota Tanpa Kumuh ini sejak 2015, dan sampai akhir 2018 ini tersisa 80,11 Ha wilayah Kota Bandarlampung yang termasuk kumuh," katanya di Kantor Pemkot setempat beberapa waktu lalu.
Khaidar mengungkapkan, daerah yang tergolong kumuh ini, yaitu Kelurahan Kaliawi Persada, Pasir Gintung, Kangkung, Ketapang, Sawah Brebes, dan Kebon Jeruk.
Baca Juga: Mati Pajak Dua Tahun, STNK Hangus
Ia menjelaskan, capaian kumulatif program Kotaku Tanpa Kumuh yang dikerjakan satuan kerja (Satker) Pemkot Bandarlampung mencapai 186,53 Ha dari target Nasional 266,64 Ha.
"Pada tahun 2015 realisasi pencapaian Kotaku sebanyak 7,94 Ha, tahun 2016 terealisasi 39,1 Ha, 2017 terealisasi 19,43 Ha, kemudian pada tahun 2018 terealisasi 120,06 Ha," paparnya.
Secara keseluruhan, sambungnya, capaian kumulatif Program Kotaku di Bandarlampung baru mencapai 186,53 Ha, sementara target Nasional adalah seluas 266,64 Ha.
"Indikator kumuh ini dilihat melalui beberapa aspek. Seperti bangunan, air minum, jalan lingkungan, sampah, dan drainase," terangnya.
Menurutnya, untuk merealisasikan Kotaku Tanpa Kumuh ini, banyak hal yang harus dipersiapkan. Di antaranya sarana prasarana persampahan, penyediaan akses air bersih, revitalisasi sistem drainase lingkungan dengan jaringan perkotaan, peningkatan kualitas terhadap rumah tidak layak, serta sarana prasarana pengolahan limbah yang sesuai standar.
"Untuk mencapai target nol kota tanpa kumuh sendiri sangat sulit. Tapi kami akan bekerja semaksimal mungkin, paling tidak memperkecil kekumuhan yang ada di Kota Bandarlampung," tandasnya. (Farhan)
Baca Juga: Pemprov Lampung Rolling 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftar Namanya
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024