Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta e-KTP Rusak
Kupastuntas.co, Bogor - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta keping e-KTP rusak. Pemusnahan dilakukan dengan membakar e-KTP tersebut.
"1.378.146.000 keping KTP elektronik yang rusak ini dan blangko yang rusak ini merupakan kumpulan dari blangko tahun 2011 sampai sekarang. Inilah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di gudang BPSDM Kemendagri, Jl Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Pemusnahan disaksikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolsek Kemang, Bogor dan sejumlah pihak lainnya. e-KTP yang rusak dimasukkan dalam drum lalu dibakar.
"Ini sesuai dengan arahan Pak menteri dan Pak sekjen yang dituangkan di dalam surat edaran KTP elektronik yang rusak, blangko yang rusak, invalid, yang datanya sudah berubah dimusnahkan dengan cara dibakar," papar Zudan.
Pemusnahan ini disebut Zudan juga untuk mencegah terulangnya kasus e-KTP tercecer. Karena itu, Kemendagri ingin memastikan tidak ada sisa e-KTP rusak yang dibiarkan menumpuk.
"Jadi kalau masih ada KTP elektronik nanti yang tercecer berarti nanti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana di tempat KTP elektronik itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini tidak terulang kembali," ujar Zudan. (Dtk)
Berita Lainnya
-
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024 -
Berurai Air Mata, Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Jumat, 06 Desember 2024