Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta e-KTP Rusak

Kupastuntas.co, Bogor - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta keping e-KTP rusak. Pemusnahan dilakukan dengan membakar e-KTP tersebut.
"1.378.146.000 keping KTP elektronik yang rusak ini dan blangko yang rusak ini merupakan kumpulan dari blangko tahun 2011 sampai sekarang. Inilah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di gudang BPSDM Kemendagri, Jl Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Pemusnahan disaksikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolsek Kemang, Bogor dan sejumlah pihak lainnya. e-KTP yang rusak dimasukkan dalam drum lalu dibakar.
"Ini sesuai dengan arahan Pak menteri dan Pak sekjen yang dituangkan di dalam surat edaran KTP elektronik yang rusak, blangko yang rusak, invalid, yang datanya sudah berubah dimusnahkan dengan cara dibakar," papar Zudan.
Pemusnahan ini disebut Zudan juga untuk mencegah terulangnya kasus e-KTP tercecer. Karena itu, Kemendagri ingin memastikan tidak ada sisa e-KTP rusak yang dibiarkan menumpuk.
"Jadi kalau masih ada KTP elektronik nanti yang tercecer berarti nanti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana di tempat KTP elektronik itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini tidak terulang kembali," ujar Zudan. (Dtk)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025