Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta e-KTP Rusak
Kupastuntas.co, Bogor - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta keping e-KTP rusak. Pemusnahan dilakukan dengan membakar e-KTP tersebut.
"1.378.146.000 keping KTP elektronik yang rusak ini dan blangko yang rusak ini merupakan kumpulan dari blangko tahun 2011 sampai sekarang. Inilah pemusnahan massal yang kita lakukan secara terbuka dan dilakukan dengan cara dibakar," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di gudang BPSDM Kemendagri, Jl Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).
Pemusnahan disaksikan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolsek Kemang, Bogor dan sejumlah pihak lainnya. e-KTP yang rusak dimasukkan dalam drum lalu dibakar.
"Ini sesuai dengan arahan Pak menteri dan Pak sekjen yang dituangkan di dalam surat edaran KTP elektronik yang rusak, blangko yang rusak, invalid, yang datanya sudah berubah dimusnahkan dengan cara dibakar," papar Zudan.
Pemusnahan ini disebut Zudan juga untuk mencegah terulangnya kasus e-KTP tercecer. Karena itu, Kemendagri ingin memastikan tidak ada sisa e-KTP rusak yang dibiarkan menumpuk.
"Jadi kalau masih ada KTP elektronik nanti yang tercecer berarti nanti sepenuhnya ini adalah problem-problem yang terjadi karena kelalaian di mana di tempat KTP elektronik itu terjatuh atau dicecerkan. Kita semua berharap ini tidak terulang kembali," ujar Zudan. (Dtk)
Berita Lainnya
-
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024 -
Pemerintah Antisipasi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur dari Jadwal
Senin, 11 November 2024