Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Tuntut Perlindungan Pekerja Migran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekitar 40an massa dari Solidaritas Perempuan Sebay Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Selasa (18/12/2018). Meski sempat diguyur hujan, puluhan massa aksi tersebut tetap menyampaikan aspirasinya memperjuangkan hak pekerja migran khususnya kaum perempuan.
Ketua Umum Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Armayanti Sanusi menerangkan, aksi yang digelar hari ini bertepatan dengan momen Hari Migran Internasional 2018.
Menurutnya, peraturan yang ditetapkan Pemerintah saat ini, baik pusat maupun daerah, belum sepenuhnya melindungi hak-hak pekerja migran. Seperti UU no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Kemudian UU no 39 tahun 2004 yang dinilai memuat peraturan diskriminatif terhadap kaum perempuan, seperti pelarangan terhadap perempuan hamil, dan kewajiban surat izin suami saat hendak bekerja.
"Di Lampung sendiri, kebijakan yang ada belum mencakup perlindungan yang menyeluruh pada setiap tahapan migrasi, sehingga pelanggaran hak dan ketidakadilan masih banyak dialami oleh buruh migran. Dan 70 persen dari para buruh migran itu adalah perempuan," katanya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Menyamakan Persepsi dan Mewujudkan Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Relevan dan Interaktif, Oleh Risky Robbyyansah
Senin, 18 November 2024 -
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024