Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Tuntut Perlindungan Pekerja Migran

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekitar 40an massa dari Solidaritas Perempuan Sebay Lampung menggelar aksi damai di Tugu Adipura, Selasa (18/12/2018). Meski sempat diguyur hujan, puluhan massa aksi tersebut tetap menyampaikan aspirasinya memperjuangkan hak pekerja migran khususnya kaum perempuan.
Ketua Umum Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Armayanti Sanusi menerangkan, aksi yang digelar hari ini bertepatan dengan momen Hari Migran Internasional 2018.
Menurutnya, peraturan yang ditetapkan Pemerintah saat ini, baik pusat maupun daerah, belum sepenuhnya melindungi hak-hak pekerja migran. Seperti UU no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
Kemudian UU no 39 tahun 2004 yang dinilai memuat peraturan diskriminatif terhadap kaum perempuan, seperti pelarangan terhadap perempuan hamil, dan kewajiban surat izin suami saat hendak bekerja.
"Di Lampung sendiri, kebijakan yang ada belum mencakup perlindungan yang menyeluruh pada setiap tahapan migrasi, sehingga pelanggaran hak dan ketidakadilan masih banyak dialami oleh buruh migran. Dan 70 persen dari para buruh migran itu adalah perempuan," katanya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Dua Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Ditembak di Kaki
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Ungkap 10 Siswa SMP di Bandar Lampung Terpapar Narkoba
Jumat, 15 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bakal Resmikan Rumah Partisipasi Publik di HUT ke-80 RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025