Soal Kotak Suara 'Kardus', Wapres JK: Kaleng Pun Rusak Kalau Mau Dirusak
![](http://www.kupastuntas.co/files/08971c28-bea5-430a-b10c-9841dff21115_169.jpg)
Kupastuntas.co, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan kotak suara kardus yang terbuat dari karton untuk Pilpres 2019 aman digunakan. Menurutnya, kotak suara dari kaleng atau aluminium pun akan rusak jika dirusak pihak tak bertanggung jawab.
"Ya kaleng (aluminium) pun kalau mau dirusak, rusak. Tapi jangan lupa, kalau ada 500 kotak suara (aluminium/kaleng), disimpan di mana gudangnya," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Berbeda dengan kotak suara aluminium yang susah penyimpanannya, kotak suara kardus dikatakan JK lebih mudah disimpan karena dapat ditumpuk sebelum dirakit menjadi kotak suara. Selain itu, sudah banyak negara yang mempergunakan kotak suara kardus.
"Salah satu kenapa karton itu karena pengalaman dengan aluminium, aluminium itu kan susah disimpan. Kadang mahal harganya pada dewasa ini dan tentu banyak yang rusak, jadi mesti diganti yang rusak ini," ujarnya.
JK mengungkapkan kotak suara kardus hanyalah pengganti kotak suara aluminium yang sudah dipakai pada pemilu sebelumnya, juga karena jumlah TPS bertambah pada Pemilu 2019. Jika kardus dikhawatirkan rawan rusak, JK menekankan pihak terkait menjaga kotak suara tersebut dengan baik.
"Kan tidak semua kardus. Karena penduduk bertambah, TPS bertambah, berarti kotak suara bertambah, ada yang rusak ditambah. Hanya penambah itu dari kardus, dari karton, dan sudah diuji diperlihatkan oleh ketua KPU bahwa itudinaikin, diapakan, karena itu dijaga jangan kehujanan, itu saja tentunya," imbuhnya.
Pemilihan kotak suara kardus berbahan karton kedap air juga untuk menghemat anggaran negara. Pemilihannya pun sudah disepakati antara DPR, KPU, Bawaslu, dan pemerintah.
"Itu jangan lupa, telah disetujui masing-masing pihak di DPR, partai-partai kan setuju," ucapnya. (Dtk)
Berita Lainnya
-
505 Kepala Daerah Terpilih Dilantik Serentak 20 Februari, Lampung Sisakan Satu Sengketa di MK
Selasa, 11 Februari 2025 -
Musda Golkar Lampung Digelar Juni 2025
Minggu, 09 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025