Serahkan DIPA Senilai Rp9,972 Triliun, Gubernur Ridho: Jangan Untuk Kegiatan Tidak Jelas
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp9,972 triliun kepada instansi vertikal dan pimpinan daerah di seluruh Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Senin (17/12/2018).
DIPA tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi Rp 197,959 miliar, dana tugas pembantuan Rp362,398 miliar, serta dana kantor pusat dan kantor daerah Rp9,412 triliun. “Provinsi Lampung pada DIPA APBN 2019 mengalami peningkatan 3,08 persen atau sebesar Rp298 miliar dari alokasi dana APBN 2018," ujarnya.
Ridho juga menyerahkan alokasi transfer untuk daerah dan dana desa tahun anggaran 2019 kepada Sekda Provinsi dan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung dengan total Rp22,711 triliun. Penyerahan DIPA tersebut didampingi Wakil Gubernur Bachtiar Basri, dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo.
“Secara keseluruhan dari APBN dan APBD, Gubernur Ridho menuturkan total kekuatan fiskal Provinsi Lampung pada TA 2019 kurang lebih Rp41,523 triliun, meningkat 1,79 persen dari tahun sebelumnya Rp40,791 triliun," kata Ridho.
Ridho berharap keseluruhan dana tersebut dapat segera berjalan dan bermanfaat serta terserap 100 persen sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan pemerintahan, terutama pemerintah daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Bapak Presiden berpesan terkait efektivitas penggunaan anggaran utama yang menyentuh pada pembangunan dan kegiatan utama di masyarakat. Jangan sampai isinya justru hanya perjalanan dinas, biaya ATK, maupun kegiatan yang tidak jelas lainnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar anggaran ini dapat segera dipersiapkan Desember, sehingga pada Bulan Januari 2019 segera dijalankan. “Anggaran ini harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat dan kebutuhan daerahnya,” kata Ridho.
Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DPJb) Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo menjelaskan DIPA memiliki peran strategis sebagai instrumen pemerintah untuk mencapai program pembangunan dalam meningkatkan ekonomi pemerintah.
Dalam pelaksanaan anggaran 2018, Alfiker menjelaskan pertumbuhan ekonomi mengalami pertumbuhan yang positif. Tak hanya itu, IPM Lampung mengalami perbaikan, tingkat kemiskinan dan pengangguran juga turun.
“DIPA 2019 diharapkan mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, saya berharap anggaran ini dapat segera direalisasikan dan berjalan dengan baik,” tandasnya. (Rls/Erik)
Berita Lainnya
-
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024 -
DPRD Bandar Lampung Desak Penataan Kabel Internet yang Semrawut
Senin, 18 November 2024