Pemprov Lampung Dorong Buku Sekala Brak Jadi Muatan Lokal di Sekolah
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Kerajaan Sekala Brak menggelar Forum Group Discussion (FGD) Sekala Brak Menjawab Sejarah di Ballroom Hotel Emersia, Selasa (17/12/2018).
Tema diskusi yang diangkat menyoal Budaya Paksi Pak Sekala Brak dalam Merekatkan Harmonisasi Masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Sulpakar yang mewakili Gubernur Lampung mengpresiasi adanya diskusi yang nantinya akan dijadikan buku tersebut.
Menurutnya, Sekala Brak merupakan adat tertua di Lampung, sehingga diskusi ini bisa mengangkat adat budaya Lampung.
"Serta melestarikan budaya supaya lebih dikenal oleh generasi muda,"ucapnya.
Ia pun mendorong agar buku tersebut agar masuk ke muatan lokal di SD se-provinsi Lampung.
"Kami selaku pemerintah provinsi mendorong agar nantinya buku ini bisa dijadikan bahan ajar muatan lokal di sekolah dasar," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar) Mad Hasnurin mengapresiasi penyelenggaraan forum diskusi tersebut.
Menurutnya, Paksi Pak Skala Brak telah mewariskan kepada masyarakat khususnya Lambar mengenai hasil kebudayaan.
Seperti pemberian gelar adat yang masih dipegang teguh masyarakat Lampung sampai saat ini.
"Bentuk warisan budaya yang masih bertahan di antaranya adat istiadatnya juga kemampuan menjaga keseimbangan antar paksi dengan sangat baik," kata Mad Hasnurin dalam sambutannya.
Menurutnya, sangat penting nilai sejarah kebudayaan seperti ini dituangkan dalam bentuk buku demi kepentingan generasi ke depan.
"Terekspresikan melalui simbol budaya yang terdokumentasi agar tidak hilang begitu saja," imbuh dia.
Terpisah, Pengantar Materi Buku, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pembuatan buku ini akan dibuat secepatnya dengan melibatkan banyak tim termasuk anggota Paksi skala Brak.
"Dalam pembuatan buku ini, akan dilakukan dulu penelitian dan pengkajian sejarah. Makanya kami disini mengumpulkan budayawan juga untuk berdiskusi,"kata Pimred Lampung Post tersebut. (Wanda)
Berita Lainnya
-
HK Beri Diskon 10 Persen Tarif Tol Ruas Terpeka, Catat Tanggalnya
Senin, 23 Desember 2024 -
Perludem Ungkap Sengketa Pilkada 2024 Naik Signifikan
Senin, 23 Desember 2024 -
Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan
Senin, 23 Desember 2024 -
BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT ke-129
Senin, 23 Desember 2024