Jumlah Desa Tertinggal di Lampung Mengalami Penurunan Signifikan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Jumlah desa tertinggal di Provinsi Lampung sebanyak 73 desa (2,98 persen). Angka tersebut menunjukkan pengurangan sebesar 276 desa bila dibandingkan tahun 2014.
Melalui konferensi pers yang digelar di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Senin (17/12/2018), Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum menjelaskan bahwa perbaikan status desa ditunjukkan dengan adanya kenaikan pada Indeks Pembangunan Desa (IPD).
Dikatakannya, semua dimensi penyusun IPD mengalami kenaikan. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah penyelenggaraan pemerintah desa yaitu sebesar 9,94 poin. Sementara dimensi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan dasar yang hanya naik 2,17 poin.
Dalam mewujudkan pengentaasan desa tertinggal, pemberdayaan potensi unggulan di suatu desa sangat diperlukan terutama pada potensi wisata dengan memiliki tradisi dan budaya yang khas, serda alam dan lingkungan yang masih terjaga.
Namun demikian selain potensi yang dapat dikembangkan, desa juga tak luput dari beragam permasalahan yang dapat menjadi kendala sekaligus tantangan bagi desa.
"Berbagai tantangan pembangunan desa yang dihadapi diantaranya bencana alam, pencemaran, dan gangguan keamanan. Pendataan potensi desa Provinsi Lampung 2018 mencatat 584 desa/kelurahan terdampak banjir, 232 desa/kelurahan terdampak kekeringan lahan, dan 215 desa/kelurahan terdampak angin puting beliung," paparnya.
Sedangkan untuk mengantisipasi bencana, imbuh Yeane, saat ini di desa/kelurahan telah menyiapkan mitigasi bencana yaitu sistem peringatan dini bencana alam, penyediaan jalur evakuasi baru, penyediaan perlengkapan keselamatan, dan upaya penyediaan peringatan dini tsunami.
Untuk diketahui, guna mengentaskan keberadaan desa tertinggal, pemerintah terus menyalurkan dana desa ke seluruh desa di Indonesia tiap tahunnya. Untuk tahun 2019 dana desa yang disalurkan pemerintah pusat ke Provinsi Lampung sebesar Rp 2,5 triliun.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung, Yudha Setiawan, peningkatan program inovasi desa terus dilakukan guna menjadikan pemanfaatan dana desa lebih bervariatif dan mengena ke hajat hidup masyarakat di desa dalam hal pengentasan kemiskinan serta menekan angka stunting.
"Dengan program padat karya tunai, masyarakat setempat bisa merasakan manfaat dana desa, dia mendapatkan penghasilan, nanti imbasnya kesejahteraan, syukur-syukur manfaatnya untuk menjadi trigger munculnya sumber-sumber ekonomi baru di desa," ujar Yudha. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dishub Bandar Lampung Ajukan Rp 600 Juta untuk Perbaikan Marka Jalan di 2025
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Pastikan Buffer Stok Aman Untuk Hadapi Bencana Alam
Senin, 18 November 2024 -
Sukses! Collaboration Concert Hardman Music Course Digelar dengan Pasokan Listrik PLN yang Andal
Senin, 18 November 2024 -
DPRD Bandar Lampung Desak Penataan Kabel Internet yang Semrawut
Senin, 18 November 2024