Diduga Pakai Narkoba, Oknum Kepala Kampung di Lamteng Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Diduga menggunakan narkoba jenis sabu, oknum kepala kampung di Lampung Tengah dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Lampung Tengah, Senin (17/12/2018) lalu.
Berdasarkan LP/1495-A /XII/2018/POLDA/ LPG/RES LAMTENG, tanggal 17 Desember 2018, Satnarkoba membekuk Haryadi yang merupakan Kepala Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Lampung Tengah
Penangkapan terhadap Haryadi (44) dilakukan di rumahnya, di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lamteng.
Kasat Narkoba Polres Lamteng, Iptu Dailami CH, mengatakan anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan di rumah Haryadi dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu sisa pakai, bong, korek api gas, jarum sumbu, dan sedotan.
"Tersangka Haryadi mengakui barang-barang tersebut miliknya dan sempat digunakan sebelum ditangkap. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres," kata Kasat Narkoba.
Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, Kasat melanjutkan, pihaknya juga sedang mengembangkan kasus tersebut. "Kami akan kembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia. (Towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








