Diduga Pakai Narkoba, Oknum Kepala Kampung di Lamteng Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Diduga menggunakan narkoba jenis sabu, oknum kepala kampung di Lampung Tengah dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Lampung Tengah, Senin (17/12/2018) lalu.
Berdasarkan LP/1495-A /XII/2018/POLDA/ LPG/RES LAMTENG, tanggal 17 Desember 2018, Satnarkoba membekuk Haryadi yang merupakan Kepala Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Lampung Tengah
Penangkapan terhadap Haryadi (44) dilakukan di rumahnya, di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lamteng.
Kasat Narkoba Polres Lamteng, Iptu Dailami CH, mengatakan anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan di rumah Haryadi dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu sisa pakai, bong, korek api gas, jarum sumbu, dan sedotan.
"Tersangka Haryadi mengakui barang-barang tersebut miliknya dan sempat digunakan sebelum ditangkap. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres," kata Kasat Narkoba.
Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, Kasat melanjutkan, pihaknya juga sedang mengembangkan kasus tersebut. "Kami akan kembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia. (Towo)
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
292 Koperasi Merah Putih di Lampung Tengah Sudah Terbentuk, Launching 12 Juli 2025
Senin, 23 Juni 2025