Diduga Pakai Narkoba, Oknum Kepala Kampung di Lamteng Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Diduga menggunakan narkoba jenis sabu, oknum kepala kampung di Lampung Tengah dibekuk jajaran Satnarkoba Polres Lampung Tengah, Senin (17/12/2018) lalu.
Berdasarkan LP/1495-A /XII/2018/POLDA/ LPG/RES LAMTENG, tanggal 17 Desember 2018, Satnarkoba membekuk Haryadi yang merupakan Kepala Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri, Lampung Tengah
Penangkapan terhadap Haryadi (44) dilakukan di rumahnya, di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lamteng.
Kasat Narkoba Polres Lamteng, Iptu Dailami CH, mengatakan anggota Satnarkoba melakukan penggeledahan di rumah Haryadi dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu sisa pakai, bong, korek api gas, jarum sumbu, dan sedotan.
"Tersangka Haryadi mengakui barang-barang tersebut miliknya dan sempat digunakan sebelum ditangkap. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres," kata Kasat Narkoba.
Selain mengamankan barang bukti dan tersangka, Kasat melanjutkan, pihaknya juga sedang mengembangkan kasus tersebut. "Kami akan kembangkan kasus ini. Oleh karena itu, tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata dia. (Towo)
Berita Lainnya
-
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026









