Pol-PP Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Tengah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Tengah, yaitu di ruas Jalan Katamso, Jalan Suprapto, dan Jalan Bengkulu, Senin (17/12/2018).
Kabid Penertiban Umum Pol-PP setempat, Jan Roma, menuturkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang sudah sejak sebulan lalu dilayangkan pihaknya.
"Jadi kita sudah sesuai SOP tahapannya, sebelumnya sudah kita beri teguran lisan, teguran tertulis, peringatan, dan terakhir hari ini kita lakukan tindakan penertiban," kata Jan Roma di lokasi penertiban.
"Total sekitar 40 pedagang sampai siang ini yang kita tertibkan. Biasanya pedagang masuknya mulai jam 9 atau 10, oleh karena itu kita coba dari pagi saat mereka baru masuk langsung kita arahkan supaya tidak berdagang di sini," lanjutnya.
Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menghindari penertiban PKL dalam jumlah besar, karena dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya juga akan tetap berjaga sampai sekitar pukul 15.00 WIB agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi.
"Alhamdulillah tidak ada penolakan keras dari pedagang. Yang tidak bisa angkat sendiri juga sudah kita bantu angkat dagangannya. Bisa dilihat sendiri sekarang di sini kondisi sudah steril," pungkasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Sejumlah Pemotor Jatuh Gegara Solar Tumpah di Jalan Raden Imba Kesuma Bandar Lampung
Kamis, 26 Desember 2024 -
Volume Lalu Lintas di Jalan Tol Ruas Bakter Meningkat Hingga 38 Persen
Kamis, 26 Desember 2024 -
Kajian Rohani Masjid Asmaul Yusuf Universitas Teknokrat Indonesia: Momentum Hijrah Diri 2025
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024