Pol-PP Tertibkan PKL di Seputaran Pasar Tengah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bandar Lampung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Tengah, yaitu di ruas Jalan Katamso, Jalan Suprapto, dan Jalan Bengkulu, Senin (17/12/2018).
Kabid Penertiban Umum Pol-PP setempat, Jan Roma, menuturkan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran yang sudah sejak sebulan lalu dilayangkan pihaknya.
"Jadi kita sudah sesuai SOP tahapannya, sebelumnya sudah kita beri teguran lisan, teguran tertulis, peringatan, dan terakhir hari ini kita lakukan tindakan penertiban," kata Jan Roma di lokasi penertiban.
"Total sekitar 40 pedagang sampai siang ini yang kita tertibkan. Biasanya pedagang masuknya mulai jam 9 atau 10, oleh karena itu kita coba dari pagi saat mereka baru masuk langsung kita arahkan supaya tidak berdagang di sini," lanjutnya.
Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menghindari penertiban PKL dalam jumlah besar, karena dikhawatirkan dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya juga akan tetap berjaga sampai sekitar pukul 15.00 WIB agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi.
"Alhamdulillah tidak ada penolakan keras dari pedagang. Yang tidak bisa angkat sendiri juga sudah kita bantu angkat dagangannya. Bisa dilihat sendiri sekarang di sini kondisi sudah steril," pungkasnya. (Farhan)
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Pasang 50 Rambu Jalur Evakuasi di Bumi Waras dan Kangkung
Senin, 18 November 2024 -
Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar Upaya Kendalikan Inflasi
Senin, 18 November 2024 -
Empat Kejadian Bencana Selama Oktober, BPBD Lampung Petakan Daerah Rawan
Senin, 18 November 2024 -
Lampung Raih 24 Medali di Pra Popnas Solo, Duduki Posisi Keempat Nasional
Senin, 18 November 2024