• Kamis, 26 Desember 2024

Perolehan Pendapatan Pajak Provinsi Lampung Capai 75,6% di Sisa Akhir Tahun 2018

Senin, 17 Desember 2018 - 13.23 WIB
65

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung terus memaksimalkan realisasi pendapatan pajak di sisa tahun 2018 sebagaimana yang telah ditargetkan tahun ini yakni Rp10,4 triliun.

Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Dudi Effendi mengungkapkan, pencapaian pendapatan pajak di Provinsi Lampung hingga akhir November telah mencapai 75,6 persen.

Dikatakannya, banyak faktor yang mempengaruhi pendapatan pajak selama ini. Seperti di wilayah Lampung dan Bengkulu, pendapatan pajak tak lepas dari sektor perekonomian yang didominasi oleh komoditas seperti kopi dan kelapa sawit.

"Harga komoditas tak mengalami peningkatan yang signifikan. Kalau produktivitas sejauh ini cukup baik, begitu juga dengan pendapatan pajaknya. Kami masih berharap sampai akhir tahun dapat memperoleh hasil yang terbaik," ujar Dudi pada kegiatan media gathering, di kantor Kanwil DJP setempat, Senin (17/12/2018).

Sebagai salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, kata Dudi, pihaknya memaksimalkan pelayanan pada bagian Account Representative guna mengingatkan waktu pembayaran pajak kepada wajib pajak serta membantu setiap kendala yang dihadapi wajib pajak dalam pembayaran dan pelaporan.

"Kantor Pelayanan Publik (KPP) sudah mengingatkan semua wajib pajak sebagai tanggungg jawabnya. Setiap Maret dan April kita membuka kelas lebih banyak lagi untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan apa yang menjadi tanggung jawab wajib pajak," katanya.

Di samping itu juga, Kanwil DJP akan menggandeng mahasiswa untuk memandu pengisian surat pemberitahuan tahunan elektronik (e-SPT) kepada wajib pajak. (Erik)

Editor :