Masih Banyak Warga “Salah Alamat” Bayar Pajak

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengungkapkan hingga saat ini masih banyak warga atau wajib pajak yang salah alamat dalam membayar pajak. Hal ini lantaran kurangnya pengetahuan warga masyarakat tentang pembagian pajak, baik untuk Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan Yusuf Widodo, selaku narasumber overview perpajakan dalam acara Media Gathering di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Bandar Lampung, Senin (17/12/2018).
Disebutkannya, ada pembagian antara pajak yang diterima oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk pajak pusat, yakni diserahkan ke Direktorat Jenderal Pajak seperti PPh, PPN, PPnBM, dan Bea Materai.
Kemudian PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Pajak itu dibayarkan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Madya besar Khusus. Sementara untuk pajak daerah, di antaranya, pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, BPHTB dan sebagainya. Kemudian sektor perdesaan dan perkotaan, dan dibayarkan di Suku Dinas Pelayanan Pajak, Unit Pelayanan Pajak daerah dan Samsat.
“Masih banyak warga yang datang ke kita (Dirjen Pajak) untuk menanyakan bayar pajak kendaraan motor. Padahal itu kan masuknya ke pajak daerah. Ada juga yang ingin bayar pajak penghasilan ke unit pelayanan PBB,” kata Yusuf.
Menurutnya, warga justru dirugikan dengan keadaan seperti itu. Karena tak sedikit juga warga yang datang dari lokasi yang jauh dan menempuh waktu lama untuk tiba di kantor pajak. Namun setibanya di lokasi justru tidak sesuai dengan tupoksi.
“Kalau mereka datang dari daerah-daerah yang jauh kan kasihan. Harus balik lagi,” imbuhnya.
Menurutnya, hal itu terjadi karena masih kurangnya pengetahuan warga tentang pembagian pajak pusat dan pajak daerah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung terus melakukan sosialisasi dengan berbagai cara. Sehingga ke depan masyarakat semakin mengetahui tentang perpajakan.
“Kita terus melakukan sosialisasi dengan banyak bentuknya. Seperti turun langsung ke jalan atau melalui media. Tahun depan kita akan gandeng mahasiswa untuk memandu wajib pajak terkait tata cara pengisian atau melaporkan ISPT elektronik,” tuturnya. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Menembus Batas: Supron Ridisno, Alumni Mahasiswa Tunanetra Program Doktor PMI Pascasarjana UIN RIL Bicara Inklusi di Forum Internasional GPDRR 2025
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Siagakan 331 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha
Kamis, 05 Juni 2025 -
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung di Kalbar
Kamis, 05 Juni 2025 -
DPD PDI-P Lampung Potong 11 Sapi dan 14 Kambing, Sudin Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Kamis, 05 Juni 2025