Jalani Sidang Perdana, Zainudin Hasan Dapat Pengawalan Ketat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan akan menjalani sidang perdana di PN Tanjung Karang, Senin (17/12/2018), terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR setempat.
Ia terlihat dikawal personil Satuan Brimob Polda Lampung yang lengkap dengan senjata laras panjang dan bodivest. Tidak hanya itu tampak juga satu unit mobil Baracuda milik Gegana Satbrimobda Polda Lampung di pelataran halaman PN Tanjung Karang.
"Alhamdulillah saya dalam kondisi yang sehat," jawabnya kepada awak media saat ditanya terkait kondisinya.
Zainudin Hasan sebelumnya didakwa telah menerima uang diduga hasil korupsi dengan nominal mencapai Rp100 miliar. Hasil korupsi tersebut didapatnya saat menjabat sebagai bupati Lampung Selatan sejak 2016 hingga 2018. (Kardo)
Baca Juga: Hari ini Sidang Perdana, Zainudin Hasan Didakwa Terima Suap Rp100 Miliar
Berita Lainnya
-
BPJN Lampung Kebut Penutupan 7.174 Titik Lubang Jalan Nasional Sebelum Lebaran
Jumat, 06 Maret 2026 -
Inisiasikan Desa Cahaya hingga Program Berkah Ramadan, YBM PLN UID Lampung Salurkan Zakat Rp 2,4 M Sepanjang Tahun 2025
Jumat, 06 Maret 2026 -
LPG 3 Kilogram Langka dan Mahal di Lambar, Pemkab Ajukan Tambahan Kuota ke Pertamina
Jumat, 06 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Kasih Ibu, Anak-Anak Panti Doakan Teknokrat Besar dan Berkembang
Kamis, 05 Maret 2026









