Duh, Wanita ini Ketahuan Coba Selundupkan HP ke Lapas yang Disembunyikan di Celana Dalam
Kupastuntas.co, Tanggamus - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Gelang Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, berhasil mengungkap modus penyelundupan dua unit telepon seluler ke dalam lingkungan Lapas. Aksi nekat pengunjung wanita itu, terjadi pada Senin (17/12/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Modusnya, dua unit ponsel tersebut disembunyikan di dalam celana dalam pengunjung wanita berinisial SS (52), warga Gedungtataan, Pesawaran. Tepatnya disembunyikan di bagian vitalnya dengan dalih sedang menstruasi. Saat diperiksa seksama oleh petugas jaga wanita, Komala Sari, ternyata SS kedapatan menyembunyikan dua unit ponsel di celana dalamnya.
Kalapas Kelas II B Way Gelang Kotaagung, Sohibur Rachman, menyebutkan pengungkapan penyelundupan ponsel kepada warga binaan tersebut, berkat kejelian, integritas, dan ketelitian jajaran petugas lapas.
“Saudari SS ini hendak mengunjungi warga binaan berinisial JS yang tersangkut kasus perlindungan anak. SS adalah calon istri JS. Modus penyelundupan ponsel ini terungkap berkat petugas lapas yang selalu bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP),” ujar Sohibur melalui WhatsApp.
Adapun dua unit ponsel yang disembunyikan SS di balik celana dalamnya, satu berjenis android merek Samsung warna gold, dan ponsel biasa merek Nokia warna hitam.
Atas perbuatannya, baik SS sebagai pengunjung yang menyelundupkan ponsel maupun JS sebagai napi yang melanggar aturan, sama-sama dijatuhi sanksi.
Sohibur Rachman menegaskan, SS dijatuhi sanksi berupa larangan untuk mengunjungi JS. Kemudian SS diharuskan menandatangani surat pernyataan terkait perbuatannya ini.
“Untuk JS sebagai warga binaan, akan kami periksa secara internal. Kemudian hak JS untuk mendapatkan kunjungan, kami tiadakan hingga waktu yang ditentukan. Hal itu dilakukan demi memberikan efek jera pada kedua pihak. Dan memberikan contoh pada napi lainnya yang berniat macam-macam,” tegas Sohibur Rachman.
Sebagai kalapas, ia tak pernah bosan mengimbau seluruh jajaran petugas lapas untuk terus bekerja sesuai aturan dan SOP. Selalu jaga komitmen dan integritas, lebih teliti dan jeli saat memeriksa setiap barang bawaan pengunjung agar peristiwa serupa dan penyelundupan barang-barang terlarang lainnya bisa dicegah. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024