Djohan Imbau Perangkat Daerah Harus Bisa Menggerakkan Masyarakat untuk Taat Pajak
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar acara Pembinaan Aparatur Perangkat Daerah se-Kecamatan Metro Pusat di Gedung Olahraga Kecamatan Metro Pusat, Senin (17/12/2018).
Pada acara tersebut, secara simbolis Wakil Wali Kota Metro, Djohan, secara simbolis menyerahkan insentif kepada para perangkat daerah. Dalam hal ini, telah diketahui bahwa terdapat kenaikan insentif yang diberikan kepada para aparat daerah ini.
"Hari ini mudah-mudahan hari yang sangat berbahagia untuk kita semua. Karena hari ini adalah pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk membayar hutangnya," jelas Djohan.
Djohan sendiri menjelaskan, pasca pelaksanaan kewajiban Pemkot Metro untuk membayar insentif perangkat daerah ini, diharapkan akan diiringi dengan pelaksanaan kewajiban juga dari setiap aparat perangkat daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengenai kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Aparat perangkat daerah diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk dapat melaksanakan kewajibannya tersebut.
Djohan juga menjelaskan, ketidaktaatan masyarakat untuk membayar PBB berimbas pada tidak tercapainya target pendapatan daerah yang signifikan. Keadaan ini pun secara langsung akan menghambat pembangunan yang ada di Kota Metro. (Firman)
Berita Lainnya
-
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026 -
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026








