Diduga Kurang Diurus, Papan Reklame di Panjang Roboh dan Menimpa Rumah Warga
Kupastuntas.co,Panjang - Papan reklame ukuran besar bergambar Ketua Petir Lampung Fadhil Hakim, roboh menimpa rumah warga di depan masjid Al-Muhajirin, Jalan Soekarni-Hatta, kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Senin (17/12/2018).
Atas musibah itu, rumah Ibu Saleh (Masturiana) rusak. Kerusakan terjadi di bangunan salon, bangunan garasi dan pagar. Bersyukur, atas musibah yang terjadi sekitar pukul 5 subuh itu tidak menelan korban.
"Untung keluarga saya yang sedang tidur di rumah tidak tertimpa," ujar Johan anak pemilik rumah pada kupastuntas.co.
Berdasarkan yang terlihat di papan reklame, pemiliknya adalah pihak PT Prolaba Group. Namun, sesuai dengan nomor telepon yang tertera di papan reklame, masyarakat banyak yang mencoba menghubungi, meskipun nada sambungnya aktif, namun tidak diangkat.
"Kita sudah coba telpon berkali kali, masuk tapi tidak diangkat," ujar Johan.
Sementara itu, Ari orang kepercayaan Fadhil Hakim saat dihubungi mengatakan, betul dirinya yang dipercaya untuk mengurus soal advertising/ Reklame tersebut. Tapi bukan berkaitan dengan masalah kerusakan tiang reklame.
"Kalau soal kerusakan bangunan tiang reklame itu sepenuhnya ya tanggungjawab pemilik usaha reklame tersebut," ujarnya melalui hubungan telepon.
Camat Panjang Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, pihak perusahaan reklame tersebut harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu. Dia melihat dengan terjadi peristiwa tersebut, kuat dugaan pihak perusahaan lemah dalam pengawasan dan pemeliharaannya," artinya selama ini tidak ada pengawasan dan pemeliharaan," ujar Nurizki. (Edu)
Berita Lainnya
-
Siswa MAN 1 Bandar Lampung Tembus PTN Capai 93 Persen, Ini Strateginya
Jumat, 10 April 2026 -
Wamendagri Sidak Bandar Lampung, Pemkot Siap Tingkatkan WFA hingga 50 Persen
Jumat, 10 April 2026 -
TNI–Polri Perkuat Barisan Pengawasan, Sepakat Tegakkan Disiplin Tanpa Kompromi
Jumat, 10 April 2026 -
Lampung Produksi 4.700 Ton Sampah per Hari, Pemprov dan KLH Susun Pengelolaan Terpadu
Jumat, 10 April 2026








