Ini 6 Fakta Dibalik Kematian Misterius Eril Dardak Adik Wagub Jatim Terpilih
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar duka menyelimuti keluarga Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih Emil Elestianto Dardak. Adik kandungnya Eril Arioristanto Dardak (21), yang juga terjun dalam dunia politik meninggal dalam usia muda di kamar kos Kartipah, Gedung Jalan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).
Hingga saat ini belum ada konfirmasi menyangkut penyebab pasti kematian mahasiswa Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2015 tersebut.
Jenazah Eril yang juga caleg nomor urut satu dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk daerah pemilihan (Dapil) 7 Jatim meliputi Trenggalek, Pacitan, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi, saat ini disemayakan dalam rumah duka di Jalan Swakarsa V Nomor 28 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk segera dikebumikan.
Berikut sejumlah fakta kematian Eril Arioristanto Dardak, adik kandung Wakil Gubernur Jatim terpilih Emil Elistianto Dardak yang dirangkum iNews.
- Sosok Eril Arioristanto Dardak
Almarhum Eril saat ini tercatat sedang menjalani pendidikan di ITB Bandung. Dia juga maju bertarung memperebutkan kursi ke Senayan sebagai wakil rakyat dari dapil 7 Jatim melalui PAN.
- Ditemukan Tergeletak di Lantai Kamar Kos
Saksi lantas mengabarkan peristiwa yang dilihatnya ke pemilik kos dan meneruskan dengan melapor ke Polsek Coblong. Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin.
- Wajah Tertutup Plastik
Namun dipastikan, plastik di atas wajahnya itu tidak tertutup rapat atau membekap. Plastiknya hanya terpasang begitu saja.
- Laptop Menyala dengan Tayangan tentang Oksigen
- Curahan Hati Kesedihan Sang Kakak
'My beloved little brother looking good. I am grateful of your big help for me, but I haven’t had a chance to say it to you. I am so proud of you. I love you so much'.
- Keluarga Tolak Autopsi
Kendati demikian, keluarga secara tegas tidak mengizinkannya. Saat ini keluarga sudah memakamkan jenazah almarhum Eril Dardak. (Inews)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025 -
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024