Tahun 2019, Dinas PUPR Mesuji Akan Tingkatkan Jalan Desa Wonosari Sampai Desa Tua Sungai Campai
Kupastuntas.co, Mesuji - Dinas PUPR Mesuji memastikan akses jalan sepanjang 3.115 meter dari Desa Wonosari menuju Desa Tua Sungai Cambai pada T.A 2019 akan ditingkatkan Lean Concrete.
Kepala Dinas PUPR Mesuji, Najmul Fikri, mengaku hal tersebut adalah bentuk komitmen pihaknya mengamankan dan mengaminkan apa yang menjadi visi misi Bupati Khamami dalam mewujudkan pembangunan Insfratruktur sesuai dengan RPJMD Kabupaten Mesuji 2017 - 2022.
"Mudah-mudahan, berdoa saja agar tidak ada kendala. Kami telah merencanakan pembangunan itu di 2019 nanti. Ini adalah komitmen kami kepada Bupati Khamami," tutur Najmul, Jumat (14/12/2018).
Namun, beber Najmul, kendala anggaran minim, struktur tanah labil, dan kesadaran pengguna jalan yang rendah masih terus menghantui pihaknya dalam membangun Mesuji.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak menjaga dan mengawasi pengunaan jalan sesuai kapasitas jalan yang dibangun.
"Jalan ini milik kita bersama. Mari sama-sama kita awasi dan menjaganya. Laporkan segala bentuk pelanggaraan penggunaannya ke pihak yang berwajib," serunya.
Mendengar kabar ini, masyarakat Desa Tua Sungai Cambai tak sabar menanti tibanya pergantian tahun. Pasalnya selama satu dasawarsa Kabupaten Mesuji, kondisi jalan tersebut cukup memprihatinkan.
Kepada Kupastuntas.co, salah seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan dirinya siap menjadi pelopor penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan tersebut.
"Alhamdulillah, akhirnya doa kami agar tidak bersusah payah lagi melintasi jalan itu, akan terkabul. Anak-anak sekolah juga pasti akan gembira mendengarnya. Dengan ini saya siap menjadi pelopor penggerak partisipasi masyarakat," ungkap Juirmansyah. (gst)
Berita Lainnya
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Tim Mabes Polri Cek Kesiapan Gereja dan Lalin di Mesuji
Senin, 15 Desember 2025 -
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025









