• Jumat, 20 September 2024

Sekwan DPRD Lamsel, Yakin Perda APBD Tahun 2019 Per Januari Bisa Dipakai

Jumat, 14 Desember 2018 - 17.52 WIB
225

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Setelah disetujui dalam sidang paripurna DPRD, Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan, Senin (26/11/2018) lalu. Dan dikirim ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dilakukan evaluasi.

Menurut Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Samsulrijal Ari, dokumen APBD itu begitu disahkan dalam sedang paripurna beberapa Minggu lalu, langsung dikirim ke Gubernur Lampung.

Namun hingg kini, kata dia, belum ada kabar dari Pemprov soal kapan akan dilakukan pengecekan terhadap isi dokumen itu oleh tim gubernur, "Dalam melakukan evaluasi biasanya Badan Anggran Lamsel akan diundang untuk melakukan pembahasan terhadap APBD yang kita ajukan tersebut. Tapi sampai hari ini belum ada undangan," ungkap Samsulrijal Ari, Jumat (14/12/2018).

Dia menjelaskan setelah nanti ya dilakukan koreksi atas berbagai pengajuan anggaran yang ada di dalam APBD tersebut. Dokumen itu akan kembali dikirim ke Lampung Selatan. Baru kemudian pimpinan dewan Lamsel akan melakukan pembahasan dan hasilnya akan menjadi bahan acuan bagi bupati dan tim anggaran untuk melakukan perbaikan, "Setelah itu baru dilakukan penomoran atas Perda APBD tahun 2019 tersebut," ujarnya.

Jadi kata Samsulrijal Ari, dirinya yakin di bulan Desember ini urusan itu akan selesai dengan baik. Sehingga pada Januari 2019 APBD tersebut sudah bisa digunakan.

Sebelumnya diberitakan oleh kupastuntas.co, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamsel tahun 2019 menjadi Perda.

Dalam Raperda tersebut, belanja APBD tahun 2019 yang diajukan Pemkab Lamsel sebesar Rp2,360 triliun.

Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD melaporkan komposisi Raperda APBD 2019 yakni, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,209 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,360 triliun.

“Pembiayaan sebesar Rp150.985.119.209. Rinciannya, penerimaan pembiayaan sebesar Rp174.147.119.209, pengeluaran Rp24.192.000.000. Sehingga Silpa Rp0,” ujar juru bicara Badan Anggaran Jenggis Khan Haikal. (Edu)

Editor :