Tekan Biaya Tagihan, Pemkab Lamsel Akan Ganti Lampu PJU Yang Hemat Energi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Untuk meminimalisir biaya tagihan pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU), Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengganti lampu PJU dengan watt yang lebih kecil.
Hal ini terungkap usai adanya pertemuan antara pihak PLN Tanjungkarang dan Pemkab Lampung Selatan di ruang kerja wakil bupati, Kamis (13/12/2018).
Manajer UP3 PLN Tanjungkarang, Agusta Yusuf, menyatakan penggantian lampu PJU itu untuk mengurangi beban penggunaan daya listrik PJU.
"Artinya, langkah ini diambil untuk mengurangi biaya tagihan terhadap PJU. Dengan cara merubah lampu-nya yang sebelumnya (watt) yang besar dengan yang standar atau jenis rumahan," ujarnya pada wartawan.
Ia menyebutkan, bila pihak yang akan mengganti lampu tersebut adalah Pemkab Lampung Selatan yang dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).
"Untuk jenis lampu nya, akan kita koordinasikan ke disperkim, karena Pemkab yang mengganti, yang pasti jenisnya lampu yang hemat energi," kata Agusta.
Agusta pun menyampaikan, bila PLN dan Pemkab Lampung Selatan telah bersepakat untuk pembayaran tagihan lampu PJU di 2019 sebesar Rp2 miliar/bulan.
"Nah, angka ini ditambah dengan tagihan cicilan atas tunggakan yang mencapai Rp400 jutaan/bulan," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Kades di Lampung Selatan Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sejak 2022 Hingga 2025
Senin, 11 Agustus 2025 -
LSM dan Politisi Sepakat DPRD Lamsel Pindah Kantor ke Gedung KCC
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Diduga Muatan Cat Semprot Meledak, Mobil Hilux Terbakar di KM 53 Tol Bakter Lamsel
Jumat, 08 Agustus 2025