Tekan Biaya Tagihan, Pemkab Lamsel Akan Ganti Lampu PJU Yang Hemat Energi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Untuk meminimalisir biaya tagihan pembayaran lampu penerangan jalan umum (PJU), Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengganti lampu PJU dengan watt yang lebih kecil.
Hal ini terungkap usai adanya pertemuan antara pihak PLN Tanjungkarang dan Pemkab Lampung Selatan di ruang kerja wakil bupati, Kamis (13/12/2018).
Manajer UP3 PLN Tanjungkarang, Agusta Yusuf, menyatakan penggantian lampu PJU itu untuk mengurangi beban penggunaan daya listrik PJU.
"Artinya, langkah ini diambil untuk mengurangi biaya tagihan terhadap PJU. Dengan cara merubah lampu-nya yang sebelumnya (watt) yang besar dengan yang standar atau jenis rumahan," ujarnya pada wartawan.
Ia menyebutkan, bila pihak yang akan mengganti lampu tersebut adalah Pemkab Lampung Selatan yang dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).
"Untuk jenis lampu nya, akan kita koordinasikan ke disperkim, karena Pemkab yang mengganti, yang pasti jenisnya lampu yang hemat energi," kata Agusta.
Agusta pun menyampaikan, bila PLN dan Pemkab Lampung Selatan telah bersepakat untuk pembayaran tagihan lampu PJU di 2019 sebesar Rp2 miliar/bulan.
"Nah, angka ini ditambah dengan tagihan cicilan atas tunggakan yang mencapai Rp400 jutaan/bulan," tegasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Virus PMK Kembali Mencuat, BKHIT Lampung Perketat Lalu Lintas Ternak di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 08 Januari 2025 -
Seekor Buaya Dievakuasi dari Rumah Warga Kalianda Setelah Dipelihara 12 Tahun
Selasa, 07 Januari 2025 -
Kasus PMK Kembali Muncul di Jawa, Pemkab Lampung Selatan Ingatkan Peternak Jangan Ambil Sapi dari Luar Daerah
Selasa, 07 Januari 2025 -
Oknum PNS KSOP Tersangka Penodongan di Bakauheni Ditarik dari Satker ASDP
Selasa, 07 Januari 2025