Polisi Minta Pengeroyok Anggota TNI Serahkan Diri

Kupastuntas.co, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan salah satu anggota TNI AL di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku ini merupakan orang pertama yang tidak sengaja menyenggolkan motor ke kepala anggota TNI tersebut, hingga akhirnya percekcokan terjadi.
Berita Terkait : Begini Kronologis Pembakaran Mapolsek Ciracas Jaktim
"Tersangka kedua kita tangkap di rumahnya semalam, inisial HP alias E (28) juga juru parkir (jukir), peran pelaku adalah yang menggeser motor dan mengenai korban, serta mendorong dada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12).
Sehingga dari kejadian pengeroyokan itu, sudah ada dua pelaku yang ditangkap yakni sebelumnya AP (22) dan HP alias E (28), dimana keduanya berprofesi sebagai juru parkir. Sementara itu, kepolisian masih mengejar tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait : Rumah Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Dirusak Massa
"Dari hasil perkembangan, ada tersangka lagi belum ditemukan. DPO 1 inisial IH, DPO 2 inisial D, DPO 3 inisial SR. SR merupakan istri dari tersangka I yang berperan ikut mendorong dan pukul," kata Argo.
Kepolisian mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur, dan diharapkan agar bersikap kooperatif. "Silahkan serahkan diri sebelum kita lakukan penangkapan," jelas mantan kabid humas polda Jawa Timur itu. (Rep)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025 -
Kementerian Sosial Nonaktifkan 8 Juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Rabu, 16 Juli 2025 -
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Serentak Mulai Besok
Minggu, 13 Juli 2025