• Jumat, 29 Maret 2024

Edarkan Narkoba, Tiga Orang Ini Diciduk Satresnarkoba Polres Lambar

Kamis, 13 Desember 2018 - 15.32 WIB
170

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Sedang transaksi Narkoba jenis Sabu di Pekon (Desa) Sumber agung, kecamatan Ngambur kabupaten Pesisir Barat, Siska (22) warga Suka Mandi kecamatan Talang padang Kabupaten Tanggamus diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lambar, Rabu (12/12/2018).

Siska diamankan bersama kedua rekan prianya yakni Densur Win (36) yang merupakan warga Pasar Jumat, Pekon Sumber Agung, kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat dan Jondri  Ruslan (36) Warga Pekon Bandar Sukabumi, kecamatan Bandar Negeri Semungo, kabupaten Tanggamus.

Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Junaidi, Mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi mengatakan bahwa sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi barang haram itu.

"Setelah kita mendapatkan informasi tersebut jajaran Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 1 pelaku Densur dan ditemukan Barang Bukti 1 paket kecil narkotika yang diduga jenis Sabu," kata Iptu Junaidi, di ruang kerjanya, Kamis (13/12/2018).

Kemudian lanjut Kasat, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan pelaku mengakui barang bukti 1 paket kecil Narkotika tersebut miliknya yang di dapat dari seseorang yang beralamatkan di wilayah Tanggamus.

"Kita langsung melakukan undercover buy kemudian pada Rabu (12/12/2018) pukul 22.30 WIB di Pekon Sumber Agung, kita berhasil kembali melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku, yakni Jondri  Ruslan dan Siska Agustin. Selain itu, di dalam mobil pelaku ditemukan 7 paket  narkotika jenis Sabu," jelasnya.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 paket kecil narkotika jenis sabu, 3 buah HP, 1 unit mobil Toyota Agya warna kuning. Saat ini, ketiga pelaku sudah diamanakan di Mapolres Lambar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya. (Iwan)

Editor :

Berita Lainnya

-->