Baznas Tanggamus Bagikan Bantuan Tunai kepada Siswa Kurang Mampu
Kupastuntas.co, Tanggamus - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanggamus membagikan bantuan tunai bagi siswa kurang mampu di SMPN I Pematangsawa dan SMP Muhamadiyah 3 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (13/12/2018).
Ketua Baznas Tanggamus Hi Ibnu Nizar mengatakan, hari ini (13/12/2018) kami menyalurkan bantuan ke SMPN I Kecamatan Pematangsawa sebanyak 83 siswa, dan dilanjut ke SMPM 3 Kecamatan Wonosobo sebanyak 33 siswa, bantuan ini disalurkan berdasarkan pengajuan pihak sekolah yang bersangkutan.
“Ini dana mustahik dari zakat propefi PNS Tanggamus yang dikumpul dan dikelola Baznas Tanggamus, kami menyalurkan bantuan ini berdasarkan ajuan pihak sekolah yang sudah di verifikasi sebelumnya,” kata dia.
Dikatakan Ibnu Nizar, Baznas Tanggamus bergerak di bidang sosial di antaranya, bantuan bedah rumah, bencana alam, beasiswa kurang mampu, dan zakat produktif untuk kelompok tani.
“Sudah banyak kegiatan bantuan yang kami salurkan, baik dibedah, bencana alam, beasiswa dan khusus zakat produktif kelompok tani, kami sudah menyalurkan bantuan berupa hewan ternak kambing, itu semua berdasarkan pengajuan dan sudah diverifikasi sebelumnya,” ujarnya.
Sementara, Sandi Saputra murid kelas IX B salah satu penerima bantuan tunai asal Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo mengaku bantuan tunai itu sangat membantunya dalam menempuh pendidikan di tengah ketidakmampuan keluarganya. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada Baznas Tanggamus yang telah membantunya yang sangat membutuhkan.
“Terima kasih juga kepada Kepsek SMP Muhamadiyah 3 yang telah peduli dan mendaftarkan saya sebagai penerima bantuan ini,” ucapnya.
Kepsek SMP M Wonosobo, Linayati mengatakan, bantuan ini, sangat bermanfaat untuk mengurangi beban anak-anak yang kurang mampu, dan diharapkan bermanfaat bagi mereka yang menerimanya.
“Harapannya semoga dengan program ini, anak-anak bisa terbantu dan bisa melanjutkan kependidikan yang lebih tinggi," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024