• Rabu, 24 April 2024

Akibat Penambangan Pasir, Lahan Pertanian Warga di Batu Brak Lambar Banyak yang Tergerus Sungai

Kamis, 13 Desember 2018 - 10.06 WIB
213

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Sejumlah lahan pertanian warga di pinggiran Way Semangka, Kecamatan Batu Brak habis tergerus sungai. Hal ini diduga, adanya aktivitas penambangan pasir di lokasi pinggiran sungai.

Khairil Anwar, warga Kecamatan Batu Brak mengatakan, sudah beberapa tahun ini lahan sawahnya yang berada di pinggiran sungai semakin habis tergerus sungai.

"Lahan kami tergerus Way Semaka, kami sedih karena ini adalah sumber pangan bagi kami,”katanya saat menunjukan lahan pertaniannya yang tergerus, Rabu (12/12/2018).

Masih terkenang diingatan Anwar saat sejumlah penduduk kecamatan Batu Brak dan kecamatan Belalau, menyandarkan hidupnya dari lahan pertanian yang menggunakan resapan aliran Way Semaka.

"Dulu saat aliran air Way Semaka masih bersahabat, banyak sawah di sepanjang aliran Way Semaka menghasilkan padi dan ikan," kenang Khairil.

Hasil penelusuran Kupas Tuntas, tak hanya Khairil saja yang lahannya tergerus, sejumlah Kepala Keluarga yang harus kehilangan lahan penghasilan seperti Mat Yunus, Mat Aridi, Sudirman, Khairil Anwar, Maas Sobirin dan Munadi, semuanya berasal dari Pekon Kerang Kecamatan Batu Brak tidak berjauhan dari lokasi penambangan pasir.

"Rusak dan hilang nya mata pencaharian karena penggerusan Way Semaka bukan hanya disini. Bapak-bapak boleh cek dibagian hulu banyak sawah yang hilang karena tergerus dan tertimbun longsor," ujar sumber yang enggan ditulis namanya.

Ia pun meminta kebijaksanaan semua pihak terkait untuk dapat membatasi jumlah penambang yang semakin hari semakin bertambah.

“ Kami tidak tau apakah pengusaha tambang mengantongi izin atau tidak yang pasti semua nya dapat dibuktikan tetap berjalan dan operasi bahkan semua penambang menggunakan mesin sedot hampir semua nya mengatasnamakan untuk pembangunan. Disini kami harus mengalami kehilangan mata pencaharian, karena lahan makin habis,”tandasnya. (Tim)

Editor :