Pesawat yang Ditumpangi JPU KPK Delay, Vonis Gilang Ramadhan Molor 3 Jam
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sidang beragendakan vonis terdakwa Gilang Ramadhan selaku Direktur PT Prabu Sungai Andalas molor dari waktu yang ditentukan di PN Tanjung Karang semula, Rabu (12/12/2018) pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB persidangan belum juga dimulai.
Informasi yang dihimpun, salah seorang staff PN Tanjung Karang menyebut, sidang molor dikarenakan pesawat yang ditumpangi para JPU KPK dari Jakarta mengalami delay.
"Informasinya begitu. Kalau dari pihak kita sudah siap sedia. Pesawat JPU nya delay, jadi mau bagaimana lagi," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Humas PN Tanjung Karang Manshur Bustami mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut. Namun ia memastikan, majelis hakim sudah dalam keadaan siap dalam menjalankan persidangan.
"Saya belum tahu kalau soal pesawat delay. Tapi saya sudah konfirmasi dengan majelis hakim, mereka sudah siap. Tapi nanti saya akan cari tahu dulu mengenai pesawat JPU yang delay," terangnya.
Pengacara Gilang Ramadhan, Luhut Simanjuntak saat ditemui di ruang sidang membenarkan bahwa pesawat JPU mengalami delay.
"Iya karena itu. Masih kita tunggu," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








