• Minggu, 17 Mei 2026

Pesawat yang Ditumpangi JPU KPK Delay, Vonis Gilang Ramadhan Molor 3 Jam

Rabu, 12 Desember 2018 - 13.09 WIB
34

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sidang beragendakan vonis terdakwa Gilang Ramadhan selaku Direktur PT Prabu Sungai Andalas molor dari waktu yang ditentukan di PN Tanjung Karang semula, Rabu (12/12/2018) pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB persidangan belum juga dimulai.

Informasi yang dihimpun, salah seorang staff PN Tanjung Karang menyebut, sidang molor dikarenakan pesawat yang ditumpangi para JPU KPK dari Jakarta mengalami delay.

"Informasinya begitu. Kalau dari pihak kita sudah siap sedia. Pesawat JPU nya delay, jadi mau bagaimana lagi," ujarnya kepada Kupastuntas.co.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Humas PN Tanjung Karang Manshur Bustami mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut. Namun ia memastikan, majelis hakim sudah dalam keadaan siap dalam menjalankan persidangan.

"Saya belum tahu kalau soal pesawat delay. Tapi saya sudah konfirmasi dengan majelis hakim, mereka sudah siap. Tapi nanti saya akan cari tahu dulu mengenai pesawat JPU yang delay," terangnya.

Pengacara Gilang Ramadhan, Luhut Simanjuntak saat ditemui di ruang sidang membenarkan bahwa pesawat JPU mengalami delay.

"Iya karena itu. Masih kita tunggu," ungkapnya. (Kardo)

Editor :