Komisi I DPRD Metro Dorong BNN Terapkan Perda Penanggulangan Narkoba
Kupastuntas.co, Metro – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Nasrianto Effendi mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat banyak siswa SD maupun SMP yang ”ngelem”.
Hal ini, tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kota Metro mendorong Badan Narkotika Kota (BNK) Kota Metro untuk menerapkan Perda Kota Metro tentang penanggulangan narkoba.
”Banyak yang mengadu ke saya. Anak-anak itu kalau nongkrong sering membeli lem. Dan itu bukan sekali dua kali. Akhirnya pedagang itu tidak menjual lem lagi. Inikan berbahaya,” kata dia, Senin (12/12/2018).
Pihaknya, sambung dia meminta BNN untuk menerapkan Perda Kota Metro tentang penanggulangan narkoba. Sebab, jangan sampai generasi muda Kota Metro rusak karena narkoba.
”Iya terapkan. Selain itu juga lakukan razia dari pemerintah dan BNN. Kalaupun dalam penerapan Perda itu BNN ada kendala ya disampaikan apa saja,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar BNN mempublikasikan hasil tes urine ASN Pemkot Metro beberapa waktu lalu. Hal ini, sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi agar tidak ada ASN yang menggunakan narkoba.
”Dan tim penegakan disiplin ASN Kota Metro jika memang ada ASN yang terkena narkoba dilakukan investigasi. Kemudian juga dilakukan pemantauan agar tidak ada lagi ASN yang terkena narkoba,” tandasnya. (Han)
Berita Lainnya
-
Polisi Ringkus Dua Pembobol Rumah di Metro Selatan Lampung
Jumat, 29 Mei 2026 -
Petani Terdampak Bendungan Marga Tiga Belum Puas, Tagih Solusi Permanen
Selasa, 26 Mei 2026 -
Belanja Miliaran di OPD Disorot, Wawalkot Metro Dorong Evaluasi Menyeluruh
Senin, 25 Mei 2026 -
PNS di Metro Lampung Tewas Ditembak di Bagian Kepala Usai Cekcok Utang
Minggu, 24 Mei 2026








