JPU KPK Tiba di PN Tanjung Karang, Benarkan Tentang Pesawat Delay
Rabu, 12 Desember 2018 - 13.13 WIB
78
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - JPU KPK Wawan Yunarwanto yang menangani perkara terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas akhirnya tiba di PN Tanjung Karang, Rabu (12/12/2018) pukul 12.06 WIB.
Saat ditanyakan terkait keterlambatannya, ia membenarkan pesawat yang ditumpanginya mengalami delay.
"Iya. Tapi udah lah, jangan ditulis," ungkapnya.
Sesaat setelah tiba, Pengacara Gilang Ramadhan Luhut Simanjuntak berbincang dengan Wawan Yunarwanto.
"Iya delay mas. Jalanan macet juga. Tadi itu dari jam 07.00 WIB dari Jakarta. Tapi delay," kata Wawan kepada Luhut.
Tak lama kemudian, Wawan Yunarwanto beranjak dari ruangan sidang. "Saya tinggal dulu ya," ujarnya kepada awak media. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








