JPU KPK Tiba di PN Tanjung Karang, Benarkan Tentang Pesawat Delay
Rabu, 12 Desember 2018 - 13.13 WIB
78
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - JPU KPK Wawan Yunarwanto yang menangani perkara terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas akhirnya tiba di PN Tanjung Karang, Rabu (12/12/2018) pukul 12.06 WIB.
Saat ditanyakan terkait keterlambatannya, ia membenarkan pesawat yang ditumpanginya mengalami delay.
"Iya. Tapi udah lah, jangan ditulis," ungkapnya.
Sesaat setelah tiba, Pengacara Gilang Ramadhan Luhut Simanjuntak berbincang dengan Wawan Yunarwanto.
"Iya delay mas. Jalanan macet juga. Tadi itu dari jam 07.00 WIB dari Jakarta. Tapi delay," kata Wawan kepada Luhut.
Tak lama kemudian, Wawan Yunarwanto beranjak dari ruangan sidang. "Saya tinggal dulu ya," ujarnya kepada awak media. (Kardo)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Lampung Hadirkan Layanan Radioterapi, Perkuat Pelayanan Kanker Terpadu
Selasa, 23 Juni 2026 -
Tingkatkan Kapasitas Riset, Kemenag Dorong Dosen UIN RIL Ikuti Skema Pendanaan MoRA The AIR Funds
Selasa, 23 Juni 2026 -
Atlet Tinju Lampung Jadi Korban Penganiayaan di PKOR Way Halim, Kepala Dihantam Cangkul
Selasa, 23 Juni 2026 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Daftar World's Top 5% Scientists Versi SciRank Global
Selasa, 23 Juni 2026








