• Senin, 25 November 2024

Ini Lembaga-lembaga yang Telah Terakreditasi Dapat Memantau Pemilu 2019

Rabu, 12 Desember 2018 - 11.54 WIB
61

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung menghimbau kepada lembaga yang akan melakukan pemantauan pada pemilu 2019 mendatang, untuk segara mendaftarkan lembaga ke Bawaslu RI agar dapat terakreditasi.

Sampai saat ini, baru terdapat 17 lembaga pemantau yang sudah medaftarkan diri ke Bawaslu RI sebagai lembaga yang terakreditasi.

Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah, mengungkapkan meskipun yang sudah mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu 2019 sebanyak 17 lembaga ke Bawaslu RI, tetapi baru Aliasi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) yang sudah melaporkan ke Bawaslu Lampung.

"Karena ini adalah pemilu 2019 jadi lembaga pemantau harus terakreditasi dan terdaftar di Bawaslu RI, kalau tidak lembaga tersebut dilarang melakukan pemantauan saat pemungutan suara," ungkapnya saat menyampaikan materi di kegiatan Pengembangan Pengawasan Partisipatif dengan agenda Workshop gugus tugas pemantau pemilihan umum di gelar Bawaslu Lampung di Begadang Resto, Rabu (12/12/2018).

Herman juga mengungkapkan, lembaga pemantau dapat mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau bergantung dengan tingkatan, karena ini Pemilu 2019 maka harus mendaftarkan ke Bawaslu RI, tetapi apabila pilgub maka bisa mendaftarkan ke Bawaslu Provinsi, apabila pemilihan bupati maka bisa mendaftarkan ke bawaslu kabupaten kota.

"Jadi lembaga pemantau memiliki hak untuk lakukan pemantauan dan hasil pemantauan apabila ada pelanggaran bisa langsung dilaporkan ke Bawaslu sehingga dapat kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Berikut 17 lembaga pemantau yang telah didaftarkan ke Bawaslu RI

  1. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR)
  2. Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
  3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
  4. Pijar keadilan
  5. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
  6. Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN)
  7. Pemuda Muslim Indonesia
  8. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
  9. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI)
  10. Migrant Care
  11. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
  12. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
  13. Koalisi Perempuan Indonesia
  14. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia
  15. Asia Democracy Network
  16. Asian Network For Free Elections
  17. Himpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Sumber: Bawaslu Lampung). (Sule)

Editor :