• Rabu, 03 Juni 2026

Dua Pelaku Curamor Diamankan Polsek Padang Ratu Lampung Tengah

Rabu, 12 Desember 2018 - 15.05 WIB
354

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Polsek Padang Ratu menangkap dua orang pelaku curanmor, yaitu PLP (25) dan rekannya IRW (28). Keduanya merupakan warga Dusun Jaya Sakti, Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban Dwi Prihanto (42) di kebun singkong daerah Dusun Marga Jaya, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.I.K.,M.H., Kapolsek Padang Ratu Kompol Indra Herlianto, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pelaku pelaku PLP dan J (DPO) melancarkan aksi pencurian terhadap korban atas petunjuk dari IRW.

“Pelaku PLP dibonceng dengan pelaku J (DPO) menggunakan sepeda motor melintas di jalan Kampung Bumi Aji, Dusun Marga Jaya, dan melihat korban Dwi Prihanto alias Dewi dengan sepeda motornya Jenis honda X 125 Nopol BE 3353 YT warna Merah. Pelaku PLP yang sudah mengenal korban, memberhentikan sepeda motor korban. Kemudian, pelaku J (DPO) menghampiri korban dan minta dibonceng, sesampainya di kebun singkong pelaku J  meminta pindah posisi jadi pengendara motor. Ketika korban berhenti dan turun (untuk bertukar posisi), pelaku J (DPO) membawa lari kendaraan korban dan meninggalkannya di tengah kebun singkong,” kata kapolsek, (Kamis 12/12/2018). (Towo)

Editor :