Dua Pelaku Curamor Diamankan Polsek Padang Ratu Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Polsek Padang Ratu menangkap dua orang pelaku curanmor, yaitu PLP (25) dan rekannya IRW (28). Keduanya merupakan warga Dusun Jaya Sakti, Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Para pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor milik korban Dwi Prihanto (42) di kebun singkong daerah Dusun Marga Jaya, Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.I.K.,M.H., Kapolsek Padang Ratu Kompol Indra Herlianto, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pelaku pelaku PLP dan J (DPO) melancarkan aksi pencurian terhadap korban atas petunjuk dari IRW.
“Pelaku PLP dibonceng dengan pelaku J (DPO) menggunakan sepeda motor melintas di jalan Kampung Bumi Aji, Dusun Marga Jaya, dan melihat korban Dwi Prihanto alias Dewi dengan sepeda motornya Jenis honda X 125 Nopol BE 3353 YT warna Merah. Pelaku PLP yang sudah mengenal korban, memberhentikan sepeda motor korban. Kemudian, pelaku J (DPO) menghampiri korban dan minta dibonceng, sesampainya di kebun singkong pelaku J meminta pindah posisi jadi pengendara motor. Ketika korban berhenti dan turun (untuk bertukar posisi), pelaku J (DPO) membawa lari kendaraan korban dan meninggalkannya di tengah kebun singkong,” kata kapolsek, (Kamis 12/12/2018). (Towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








