Detik-detik Jelang Vonis Gilang Ramadhan, Pengacara: Kalau Sudah KPK, Tidak Bisa Tebak-tebak Buah Manggis
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas sekaligus terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Selatan akan menjalani sidang agenda putusan di PN Tanjung Karang, Rabu (12/12/2018).
Pantauan di PN Tanjung Karang, Gilang Ramadhan terlihat menikmati sarapan bersama sang isteri, Tiara Gianina di ruang tahanan sel pria. Saat disinggung terkait kesiapannya menjalani sidang putusan hari ini, Gilang menyatakan sangat siap.
"Tentu harus siap ya," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Pengacara Gilang, Luhut Simanjuntak menambahkan, dirinya juga siap untuk menjalani persidangan. Ia mengaku tidak mau berandai-andai terkait putusan dari majelis hakim nantinya.
"Kalau perkara sudah di tangan KPK. Kita tidak bisa tebak-tebak buah manggis. Kita duduk dan mendengarkan saja," tuturnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








