• Minggu, 17 November 2024

Kajari Lamtim dan Oknum Pejabat Kejaksaan Diperiksa di Kejati Lampung, Terkait Dugaan Kasus Narkotika

Selasa, 11 Desember 2018 - 17.25 WIB
335

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Akhmad Syahrir Harahap dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rengga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung di Jalan Wolter Mongonsidi, Selasa (11/12/2018).

Kedatangan kedua orang pejabat struktural tersebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di ruangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung. Terkait adanya informasi yang menyebutkan Rengga diduga terlibat kasus narkotika. Terlebih lagi, urine Rengga dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine yang merupakan kandungan dari narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Saat ditemui, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Akhmad Syahrir Harahap mengaku dirinya terlebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan tersebut.

Ia mengatakan, sejauh ini bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung bertanya mengenai kronologi dari kejadian yang didugakan terhadap Rengga.

"Kurang lebih 1,5 jam diperiksa," ujarnya.

"Ditanyakan tentang kronologi adanya kedatangan Rengga ke Polresta Bandar Lampung. Kejadiannya itu terjadi Jumat (7/12/2018). Dan memang setelah itu kan hari libur. Sehingga dia belum sempat melaporkan kepada saya secara resmi," ungkapnya.

Ia menyatakan, bahwa dirinya juga dimintai keterangan terkait tindak tanduk Rengga selama bertugas.

"Saya katakan, bahwa Rengga ini bekerja apa adanya. Semua tugas berjalan baik. Seperti itu," tandasnya.

Dia juga menyatakan bahwa urine Rengga tidak positif. Dia membantah informasi yang sebelumnya beredar sambil menunjukkan foto yang menampilkan hasil test drug abuse.

"Ini hasilnya. Dan ini bukan positif. Hasilnya negatif. Tidak seperti informasi yang beredar," kata dia.

Untuk keabsahan informasi tersebut, dirinya juga telah melakukan konfirmasi dengan Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto.

"Sudah kita klarifikasi ke beliau. Dan ini lah hasilnya. Negatif," ujarnya lagi.

Hingga pukul 17.00 WIB, Rengga dinyatakannya masih menjalani pemeriksaan. Adapun hasilnya, nanti akan menunggu keputusan dari Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Dia masih menjalani pemeriksaan. Kesimpulan dari situ nanti akan diputuskan bagian Asisten Pengawasan," tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra Erlianto menegaskan bahwa urine Rengga tidak terbukti mengandung narkotika.

"Sudah saya tanyakan ke penyidiknya langsung. Urinenya negatif. Dan memang tidak ada bukti kuat terlibat dalam perkara narkotika," katanya. (Kardo)

Editor :