Direktur RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus Diganti
Kupastuntas.co, Tanggamus - Perubahan struktur pimpinan rumah sakit umum daerah (RSUD) Batin Mangunang Tanggamus akhirnya terjadi, dr. Diyan Ekawati secara resmi menjadi direktur RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus menggantikan direktur sebelumnya, dr. Yudi Indarto, Selasa (11/12/2018).
Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.20/1956/45/2018 tanggal 11 Desember 2018, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri, yang tertuang dalam surat Mendagri Nomor : 821/8747/OTDA tanggal 1 Nopember 2018.
Keputusan tersebut diserahkan Penjabat Sekdakab Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis kepada dr. Diyan Ekawati di Sekdakab setempat, Selasa (11/12/2018).
Sebelum menjabat Direktur RSUD Batin Mangunang Kabupaten Tanggamus, dr. Diyan Ekawati adalah dokter fungsional di RSUD Batin Mangunang Tanggamus. Sedangkan dr. Yudi Indarto, M.Kes, akan menjabat dokter fungsional di RSUD Batin Mangunang Tanggamus.
“Pelantikan Pejabat adalah suatu hal yang biasa dalam pemerintahan, baik untuk penyegaran maupun untuk kepentingan organisasi," kata Penjabat Sekdakab Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis dalam sambutannya.
Menurut Lubis, pelantikan tersebut telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, serta telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Pelantikan ini telah sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” kata dia.
Ditambahkan Lubis, pelantikan ini sendiri telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.20/1956/45/2018 tanggal 11 Desember 2018.
Pada kesempatan tersebut, Pj Sekdakab, Hamid H Lubis atas nama Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengucapan terima kasih kepada dr. Yudi Indarto atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Direktur RSUD Batin Mangunang.
Sementara kepada direktur yang baru, dr. Diyan Ekawati, Pj Sekdakab Hamid H Lubis berharap mampu melaksanakan tugas dengan baik, mampu meningkatkan pelayanan publik terutama pasiennya, serta memberikan tata kelola rumah sakit yang baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Atas nama Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, saya ucapkan terima kasih kepada dr. Yudi Indarto atas pengabdiannya, dan kepada dr. Diyan Ekawati, saya ucapkan selamat. Saya berharap dr. Diyan dapat membenahi dan membuat RSUD Batin Mangunang menjadi lebih baik lagi. Rangkul semua pihak dan tingkatkan koordinasi, khususnya dengan Dinas Kesehatan. Jika pelayanan kesehatan di Puskemas bisa lebih baik, maka pelayanan di RSUD harus lebih baik lagi,” katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024 -
Cabjari Talang Padang Tanggamus Tetapkan Pj. Kakon Taman Sari Tersangka Korupsi Dana Desa
Rabu, 13 November 2024