Bupati Agung Apresiasi Penghargaan yang Diterima Kajari Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara mengapresiasi penghargaan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Yuliana Sagala dari Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Kajari Lampura Yuliana Sagala menerima Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2018 Wilayah Bebas Korupsi di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (10/12/2018) malam.
Penghargaan diserahkan langsung MenPAN-RB Syafruddin kepada Kajari Lampura Yuliana Sagala. Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara mengucapkan selamat kepada Kajari Yuliana Sagala yang mampu memimpin jajarannya untuk komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Agung berharap, penghargaan yang diterima bisa semakin memotivasi jajaran Kejari Lampura untuk terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang pelayanan hukum.
“Saya ucapkan selamat kepada Kajari Lampura. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi segenap insan Adhyaksa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan hukum,” kata Bupati Agung, Selasa (11/12/2018).
Diketahui, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan pengawasan.
Sementara WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kelima program pada WBK di ditambah dengan program penguatan kualitas pelayanan publik. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025