• Minggu, 17 November 2024

Antisipasi Bencana Longsor, Ini yang Dilakukan Pemkab Tanggamus

Selasa, 11 Desember 2018 - 20.14 WIB
62

Kupastuntas.co, Tanggamus - Mengingat resiko bencana yang tinggi di Kabupaten Tanggamus, khususnya tanah longsor akibat banyak tebing di sisi jalan lintas barat (jalinbar) Sumatera di wilayah Pekon Batu Keramat, Kecamatan Kotaagung Timur yang sering longsor dan dikhawatirkan akan mengganggu bahkan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Juga mempertimbangkan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses transportasi masyarakat, baik untuk warga Tanggamus di wilayah Barat juga untuk pengemudi dari kabupaten dan provinsi tetangga.

Pemkab Tanggamus akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Satker P2JN (Perencanaan dan Pembangunan Jalan Nasional) Provinsi Lampung, agar menangani secara teknis tebing yang ada di sepanjang jalinbar tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekdakab Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., saat briefing bersama OPD terkait, usai meninjau salah satu tebing yang longsor disisi Jalinbar Pekon Batu Keramat.

"Kita akan membuat surat kepada P2JN, agar titik-titik longsor ini ditangani. Salah satunya yang akan diusulkan adalah pembuatan terasering," ujarnya. Selain membahas permasalahan tebing yang longsor, Sekda juga menyampaikan rencana Pemkab Tanggamus untuk memperpanjang Jalan Lingkar Kota Agung, yang saat ini hanya sebatas jalur Kota Agung – Beton.

“Padahal jika jalur Beton – Gisting yang longsor, maka sama saja, jalinbar akan putus dan terjadi penumpukan kendaraan, yang pastinya sangat merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” terang Sekda.

“Oleh karenanya Pemkab berencana untuk memperpanjang jalan lingkar yang sudah ada. Dengan menambah pembangunan pada jalur Beton – Gisting, sehingga jalur alternatif ini benar-benar berfungsi,” jelasnya.

Sekda juga meminta Kepala Pekon dan Camat untuk mensosialisasikannya sekaligus meminta izin kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan di sepanjang jalinbar yang lokasi tanahnya akan terkena dampak pembangunan tersebut.

“Dalam hal ini tentunya perlu izin dari pemilik lahan. Kami berharap Camat dan Kepala Pekon dapat bicara dengan masyarakat, agar menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, agar masyarakat merelakan tanah dan tanam tumbuhnya, untuk penguatan tebing tersebut,” tambahnya.

Demikian halnya terkait pembangunan jalan lingkar, Sekda juga meminta Kepala Pekon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar nantinya mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan jalan tersebut.

Menanggapi kedua hal tersebut, Kepala Pekon Batu Keramat Masranto menyatakan bahwa dirinya mendukung program tersebut. Bahkan dia menyatakan bahwa sejak lama pihaknya telah mengusulkannya.

“Tentunya kami sangat mendukung, bahkan sejak berapa tahun yang lalu kami telah mengusulkannya. Karena jika terjadi longsor, kami juga yang ikut susah membersihkannya. Terkait dengan jalan lingkar, saya yakin masyarakat akan mendukung, karena dengan menyambungnya jalan lingkar tersebut, selain akan membuka akses, masyarakat juga akan diuntungkan, karena harga tanahnya bisa naik berkali lipat,” ungkap Masranto. (Sayuti)

Editor :