Terkait Dugaan Penyelenggara Ikut Kampanye, KPU Lampung Panggil Komisioner KPU Lamsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus dugaan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) di kecamatan Rajabasa Lampung Selatan yang ikut serta dalam tim kampanye salah satu caleg DPRD provinsi, 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lampung Selatan akan dipanggil KPU provinsi Lampung, pada Senin (10/12/2018) sore ini.
Komisioner KPU provinsi Lampung divisi Hukum, M. Tio Aliyansah menerangkan, berdasarkan hasil pleno rutin Senin, KPU menyimpulkan perlu klarifikasi terkait persoalan PPK di kecamatan Rajabasa Lampung Selatan, terhadap lima anggota KPU Lampung Selatan.
"Iya hari ini, kita akan panggil 5 komisioner KPU Lampung Selatan untuk dimintai klarifikasi, karena dari hasil klarifikasi 7 PPK Lamsel Selatan kemarin itu, ada beberapa pengakuan yang harus dikonfirmasi dan klarifikasi langsung kepada komisioner KPU Lampung Selatan," ungkapnya.
Baca Juga: Pileg 2019, KPU Lampung Ancam Pecat PPK Dukung Caleg
Tio menerangkan, untuk kasus ini secara internal KPU juga melakukan klarifikasi, kemudian proses di Bawaslu juga tetap berjalan. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menguatkan KPU secara kelembagaan, supaya tidak merusak tatanan, dan menjaga marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara yang harus berintegritas.
"Nah kalau untuk calegnya tersebut, Kalau selama klarifikasi ini memang ada indikasi pidana pemilu, terkait dengan pemberian berupa uang, dan kalau itu emang kuat indikasi dan dugaannya, KPU Lampung sendiri yang akan melaporkan ke Gakkumdu," tandasnya.
Sementara anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung Iscardo P Panggar mengungkapkan, sampai saat ini proses klarifikasi masih berjalan, untuk caleg sudah dipanggil namun masih berhalangan hadir, tetapi Bawaslu Lampung Selatan akan melayangkan lagi surat pemanggilan.
"Kita belum tahu apakah ada SK tim atau tidak, tetapi kalau sesuai laporan penyelenggara tersebut terlibat dalam pengumpulan massa pada pertemuan yang dibuat caleg bersangkutan.
Saat ini kita masih pelajari bagaimana sanksi ke depannya, karena proses klarifikasi sedang berjalan," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024