• Minggu, 17 November 2024

Peringati Hari Anti Korupsi Internasional, Polres Lampura Giatkan Sosialisasi PP 87, Tentang Apa?

Senin, 10 Desember 2018 - 20.26 WIB
57

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polres Lampung Utara melalui Unit Pemberantas Pungli (UPP) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016.

Sebagaimana dikatakan Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, dalam rangkaian peringatan hari anti korupsi internasional, kegiatan yang difokuskan pada giat satgas saber pungli tersebut bertujuan untuk menghilangkan pungli di wilayah hukum polres yang ia pimpin.

"Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional, kita giatkan satgas saber pungli," kata AKBP Budiman Sulaksono, pada kupastuntas.co, Senin (10/12/2018).

Salah satunya, seperti kegiatan sosialisasi peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas (Satgas) sapu bersih pungutan liar (pungli) yang berlangsung di aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis (3/12/2018) lalu.

Pada acara tersebut, sosialisasi dipimpin oleh Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, selaku Ketua UPP Kabupaten Lampung Utara dengan dihadiri Asisten I Yuzar, Kasipidsus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Inspektorat dan para anggota Satgas Saber Pungli serta perwakilan Kepala Sekolah se-Kabuapten setempat.

Dijelaskan Waka Polres Lampung Utara Kompol Yustan Dwi Heno, satgas saber pungli merupakan program pemerintah, yang mana hal ini bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi serta terselenggaranya kegiatan yang terprogram dalam upaya percepatan pemberantasan pungutan liar di kecamatan ini, selain itu untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Pungli, serta meningkatkan upaya pengawasan dan pembinaan aparatur khususnya PNS agar tidak terjebak dalam tindak pidana pungutan liar di lingkungan masing-masing.

"Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama PNS yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar," kata Waka Polres.

Pada acara tersbut, bertindak sebagai narasumber Satgas Saber Pungli dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara serta dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan sampai ke desa-desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara. "Menciptakan semangat kerja tanpa pungli atau korupsi, kita mulai dari diri sendiri," kata Kompol Yustan Dwi Heno. (Sarnubi)

Editor :