Brigjen Pol Tagam Sinaga, Panglima Perang Narkoba Melalui Pakde Intel
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Provinsi Lampung sudah masuk menjadi daerah dengan status darurat narkoba. Lampung urutan ketiga di Pulau Sumatera, dan menjadi urutan ke-8 dari 34 provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut sangat meningkat jauh dibanding tahun 2014 lalu. Saat itu, Provinsi Lampung masih berada di urutan paling rendah yakni urutan ke 10 se-Sumatera, dan urutan ke 33 dari 34 provinsi.
Peningkatan ini dikarenakan pembiaran kepada bandar-bandar narkoba di Lampung. maka, untuk memberantas narkoba, tidak boleh hanya sekedar jargon “berantas narkoba” atau “perangi narkoba”. Jargon itu harus benar-benar diterapkan. Berperang dengan aksi dan tindakan nyata. Inilah prinsip Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga.
Di bawah kepemimpinannya, publik dapat menyaksikan sepak terjang pria berdarah Batak ini dalam memberantas peredaran narkotika di Lampung. Sejak menjabat akhir tahun 2017, ia bersama jajarannya terlebih dahulu memetakan jaringan narkoba. Menurut Tagam, ada sekitar 13 jaringan di Lampung. Sejak dilantik menjadi Kepala BNNP Lampung pada 31 Oktober 2017, jajarannya telah berhasil membongkar 12 jaringan hingga Oktober 2018. Artinya hanya tersisa ada 1 jaringan lagi yang beroperasi dan masih terus diburu.
Dari pencapaian itu, BNNP Lampung telah berhasil melampaui target dari BNN Pusat, yaitu membongkar minimal 10 jaringan narkoba dalam setahun.
Di bawah kepemimpinan Tagam Sinaga, BNNP Lampung dikenal tegas. Tercatat ada 23 orang bandar dan pengedar yang ditembak. Beberapa di antaranya meninggal dunia. “Namanya juga sudah perang artinya harus ada yang terluka. Dari beberapa jaringan yang sudah kami bongkar, sedikitnya 31 orang kami amankan, dan ada 23 orang yang kami tindak tegas (ditembak),” jelas Tagam.
Dikatakan, selama ini banyak bandar narkoba ditahan di dalam Lapas. Namun hal itu bukan solusi untuk menyetop pergerakan mereka. Justru dari dalam lapas para Bandar masih bebas beraktivitas dan menggerakkan bisnis barang haram tersebut.
Keberhasilan Brigjen Pol Tagam Sinaga dalam memberantas narkoba di Provinsi Lampung menjadi tolok ukur tim Kupas Tuntas untuk memberikannya penghargaan pada Kupas Tuntas Awards 2018 yang telah diselenggarakan, pada Senin (3/12/2018) bertepatan dengan HUT ke-12 Kupas Tuntas. Kepala BNNP Lampung ini dinobatkan sebagai salah satu kepala satuan kerja (satker) terbaik dengan Nominasi: Panglima Perang Narkoba
Tagam juga menyampaikan, prestasi BNNP Lampung yang berhasil membongkar jaringan narkotika di Lapas Kalianda. Tak hanya para pelaku, Kepala Lapas pun ikut ditahan dan dijadikan tersangka. Menurut Tagam, ini merupakan prestasi tersendiri karena baru BNNP Lampung yang berani menahan seorang Kepala Lapas.
“Baru kita yang berani menahan Kalapas, banyak Kalapas yang ketahuan melakukan pelanggaran memang diproses, tetapi tidak ditahan. Tapi kita menahan Kalapas itu karena memang terbukti menerima aliran dana dari jaringan narkoba,” kata dia menjelaskan.
Menurutnya, jika pelaku narkoba merupakan oknum aparat, harus dihukum yang lebih berat. Sebab mereka sudah dibina dan dilatih untuk menghadapi narkoba, namun justru mereka yang melanggar, maka sudah sepantasnya diberi ganjaran setimpal. Tagam mengingatkan agar para aparat tidak main-main dengan narkoba. Sebab, siapapun yang melakukan tindak kejahatan, pasti akan meninggalkan jejak.
“Tidak ada kejahatan yang sempurna. Sebaik-baiknya pelaku melakukan kejahatan pasti ada jejak. Sekalipun itu pelakunya oknum aparat,” tandasnya.
Daya Rusak Narkoba Sangat Berbahaya
Bisnis gelap narkoba memang sangat menggiurkan karena untungnya yang cukup besar. Harga sabu misalnya, dari negara pemasok harganya bisa di kisaran Rp40 ribu. Tapi kalau barang itu sudah sampai di perbatasan Indonesia bisa menjadi Rp1,5 Juta/kg. Bicara peredaran narkoba juga sama dengan mekanisme pasar, tergantung supply and demand.
Indonesia menjadi lokasi bisnis bagi para bandar karena selain permintaan (pengguna) yang cukup banyak, pintu masuk ke Indonesia juga cukup terbuka karena wilayah laut Indonesia yang cukup luas. Menurut data BNN di tahun 2017 sudah ada sekitar 5 juta penyalahguna narkoba. Dengan preferensi 1,7 persen dari total penduduk Indonesia.
Untuk kerugian negara yang diakibatkan peredaran narkoba mencapai 80 triliun per tahun. Di Indonesia tidak ada daerah yang bersih dari narkoba. Para pemasok barang haram itu sering memasukkan narkoba dari jalur laut menggunakan pelabuhan tradisional di daerah terpencil. Jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia dari Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia dan Eropa.
“Daya rusak narkoba luar biasa. Kalau sudah pernah menggunakan lalu berhenti, kemungkinan kembali memakai itu 70 persen. Bahkan yang sudah normal (berhenti) tidak ada jaminan sembuh. Terutama fisik dan mentalnya,” jelas Tagam.
Menurut Tagam, para pengguna narkoba di Lampung mengkonsumsi 7 kilogram narkoba per hari. Jumlah konsumsi tersebut diketahui berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan BNNP pada 2017. Jika tak dilakukan tindakan tegas, tahun-tahun berikutnya diprediksi jumlah pengguna narkoba bakal lebih banyak. Oleh karena itu, permasalahan ini menjadi catatan bagi BNNP dan seluruh masyarakat Lampung dalam memerangi narkoba. Tagam meminta seluruh pihak menyikapi serius permasalahan narkoba ini.
“Artinya ini sudah sangat membahayakan generasi muda kita, kalau tidak segera disikapi serius maka akan semakin banyak generasi muda yang terjerumus," tegasnya.
Karena itu ia mengingatkan, agar masyarakat, terutama pemuda yang kesulitan masalah ekonomi tidak terperosok di bisnis haram jual-beli narkoba. Ia mengimbau agar tetap mencaril pekerjaan lain yang halal dan aman. Sebab, jika ketahuan, tidak ada toleransinya, tindakan tegas dan terukur akan diberikan.
Berantas Narkoba Melalui Pakde Intel
Tak melulu soal tindakan penangkapan, BNNP Lampung juga rutin melakukan pencegahan dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. BNNP juga mengajak masyarakat berpartisipasi menekan angka pengguna narkoba dengan meluncurkan aplikasi Pakde intel. Untuk pelaporan tindak pidana narkoba.
Caranya, jika ada warga mengetahui atau melihat adanya informasi kejahatan narkotika di wilayah sekitar tempat tinggalnya, dia bisa menghubungi BNNP Lampung secara cepat dengan mengadukan secara online. Jadi tidak perlu datang ke Kantor BNNP Lampung.
“Program Pakde Intel ini, merupakan terobosan baru dan salah satu wujud bentuk tanggungjawab BNNP Lampung memberikan rasa aman terhadap masyarakat Lampung terkait dengan peredaran narkoba,” ujarnya.
Program pengaduan yang telah diluncurkan tersebut, kata Jenderal bintang satu ini, bisa langsung diakses oleh masyarakat baik itu menggunakan ponsel pintar (Android) dan perangkat komputer melalui website www.pakdeintel.com. Masyarakat yang mau mengadukan adanya kejahatan narkoba, baik itu bandarnya, pengedar dan juga pengguna di sekitar mereka tinggal bisa laporkan ke website ‘Pakde intel’ ini.
“Caranya tinggal buka website www.pakdeintel.com lalu klik tombol lapor, di situ mengisi registrasi identitasnya dan mengisi terkait laporannya kemudian akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dikatakannya, mengenai kerahasiaan pelapor, dirinya menjamin penuh kerahasiaan dari pelapor tersebut, karena website ‘Pakde Intel’ ini hanya dapat diakses oleh satu orang petugas BNNP saja. Tagam menegaskan, untuk kerahasiaan pelapor tidak perlu diragukan lagi, karena adminnya cuma satu dan hanya dialah yang tahu mengenai identitas si pelapor tersebut.
“Jadi masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, kami menjamin kerahasian identitasnya. Bahkan saya ini Kepala BNNP Lampung saja tidak tahu mengenai siapa pelapor itu. Begitu juga dengan Kasi Intel, Kabid Pemberantasan dan anggota BNNP Lampung lainnya tidak akan tahu hal itu,”terangnya.
Tagam berharap dengan diluncurkannya website ‘Pakde Intel’ ini, mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk memberantas peredaran narkoba. Tapi hal ini juga perlu adanya dukungan dari masyarakat, agar para generasi penerus bangsa tidak rusak dan mati sia-sia akibat pengaruh narkotika karena ulah dari para bandar, kurir dan juga pengedar barang haram tersebut. ***
Berita Lainnya
-
Kepergok Gasak Uang Nasabah Bank, Warga Sumsel Nyaris Babak Belur Dihakimi Massa
Sabtu, 16 November 2024 -
Empat Profil Talenta Masa Depan, Paparan Dina Sartika di Seminar Universitas Teknokrat Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 -
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan
Sabtu, 16 November 2024 -
Porsadin VI Nasional Resmi Dibuka, Menko Pangan Motivasi Santri untuk Berprestasi
Jumat, 15 November 2024