Pimpinan Komisi II DPR RI 'Sentil' Kemendagri Soal Kasus 1.706 e-KTP Terbuang

Kupastuntas.co, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron bicara soal kasus e-KTP terbuang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Herman, kasus tersebut muncul karena Kemendagri terlalu fokus kepada rekaman data e-KTP yang ditargetkan rampung pada akhir 2018.
"Ada batas akhir yang ingin dicapai. Kan komitmen Kemendagri adalah untuk bisa menyelesaikan seluruh data rekam sebelum 31 Desember (2018)," kata Herman, Sabtu (8/12/2018).
Herman mengaku sudah mengingatkan pihak Kemendagri. Hingga kemudian kekhawatiran Komisi II terjadi, di mana sejumlah kasus seperti penjualan blanko dan e-KTP yang tercecer terungkap.
"Kemarin juga saya sampaikan, mengejar kuantitas akan sangat berdampak terhadap sisi lainnya. Inilah dampak-dampak dari bagaimana memang mengejar secara kuantitas," terang Herman.
Baca Juga: JK Minta Proses Pembuatan e-KTP Segera Dibenahi
Politikus Partai Demokrat itu menuturkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2017, blangko e-KTP yang dimiliki Kemendagri tidak cukup untuk merekam seluruh data. Namun, karena dipaksakan, akhirnya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Artinya, meskipun dirjen selalu mengatakan bahwa blangko tersedia cukup banyak, jutaan, tetapi kan realitasnya tidak memenuhi seluruh permintaan masyarakat. Ini juga menjadi persoalan," ujar Herman.
"Akhirnya ini menjadi dari ajang sisi keekonomisan seseorang atau sekelompok orang. Menjadi aja bisnis mereka tetapi sangat membahayakan karena di sini bisa terjadi proses pemalsuan dan bisa secaar bertahap WNA tanpa melalui prosedur yang benar, bisa menjadi WNI," sesalnya.
Baca Juga: Polisi Belum Terima Laporan Jual-Beli Blangko E-KTP
Sebelumnya, Polsek Duren Sawit mengamankan sejumlah e-KTP yang tercecer di dekat persawahan. Ada 1.706 e-KTP yang ditemukan, namun kebanyakan e-KTP itu sudah tidak berlaku lagi atau expired.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut Zudan, ribuan e-KTP yang ditemukan polisi itu merupakan buatan beberapa tahun lalu.
"Nah ini yang dilihat adalah KTP buatan (tahun) 2011, 2012, 2013. Makanya sedang saya dalami. Nanti saya serahkan saja ke aparat penegak hukum yang bekerja melakukan proses untuk menginvestigasi ini," kata Zudan saat , Sabtu (8/12/2018). (Dtk)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025