KPUD Waykanan Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPHTP ke-2

Kupastuntas.co, Waykanan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waykanan menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Tingkat Kabupaten untuk Pemilu 2019, Sabtu (8/12/2018).
Rapat Pleno yang di laksanakan di Aula Rumah Makan Wisata Minang tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD Darul Hafiz dan dihadiri oleh komisioner KPUD Refki Dharmawan, Doan Endedi, Ahmad Rokhim Sidiq, Winston M. Jamil, Komisioner Bawaslu Nurhayati, Kesbangpol Way Kanan, Kodim 0427 Way Kanan, Polres Way Kanan, serta Ketua dan anggota PPK serta LO/Pimpinan Parpol peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Waykanan Nomor: 168/PL.01.2-BA/01/KPU-Kab/XII/2018 tanggal (8/12/2018) tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP)-2 Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Way Kanan.
Darul mengatakan, DPT Waykanan berjumlah 339. 460 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari 173.477 orang laki-laki, 165.983 orang perempuan yang tersebar di 14 kecamatan, 227 desa/kelurahan. Dengan jumlah TPS sebanyak 1518 tps.
"Terdapat pengurangan jumlah pemilih dari DPTHP sebelumnya 340.950 menjadi 339.460 di antaranya adalah penambahan pemilih baru 7 orang, pemilih TMS sebanyak 1.497, pemilih disabilitas 716, sedangkan untuk jumlah TPS sebelumnya 1517 bertambah 1 buah menjadi 1518 dengan alokasi peruntukan TPS di lingkungan Rumah Sakit,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
5.000 Hektare Tanah Negara di Register 44 Way Kanan Diduga Dikuasai Kelompok Tani Fiktif
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Satu Rumah di Baradatu Way Kanan Ludes Terbakar
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pasca OTT Direksi Inhutani V, Masyarakat Way Kanan Minta Tinjau Izin Konsesi Kawasan Register 44 dan 46
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Polres Way Kanan, 2 Ton Beras Habis Terjual
Kamis, 14 Agustus 2025