Polsek Talang Padang Amankan Motor dan Ayam Bangkok di Lapak Judi

Kupastuntas.co. Tanggamus - Sejumlah sepeda motor, dua ekor ayam dan barang bukti lainnya berhasil diamankan Polsek Talangpadang Polres Tanggamus dari lapak perjudian di Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (8/12/2018) sore.
Namun sayang, karena lapak yang merupakan kebun coklat dan terbuka sehingga saat kedatangan petugas para pelaku perjudian mengetahui dan mengambil langkah seribu kearah perkebunan.
Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yasin Ariga, mengatakan, penggerebegan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi masyarakat namun setelah mendatangi TKP sekitar pukul 17.12 WIB, kami hanya berhasil mengamankan barang bukti, sementara para pelaku diduga lebih dari 5 orang melarikan diri," kata Iptu Khairul Yasin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, (8/12/2018) malam.
Dikatakan Khairul, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan para terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan alat bukti yang ada.
"Masih kita selidiki pelakunya berdasarkan alat bukti yang ditemukan di TKP dan meminta keterangan pemilik kebun," katanya.
Saat ini barang bukti berupa 5 unit sepeda motor berbagai merk, 2 ekor ayam jantan jenis Bangkok warna merah hitam, 5 pasang sandal dan ember diamankan di Mapolsek Talangpadang.
Selain itu, ujar Khairul, Polsek Talangpadang juga telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) berupa razia minuman keras di warung yang berada di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
"Razia Miras kita laksanakan siang, berhasil mengamankan 5 botol besar minuman keras merk sampurna dari warung Jaidi. Barang bukti diamankan di Posek menunggu pemusnahan," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025