KPU Way Kanan Gelar Bimtek Pedoman Audit Dana Kampanye Pemilu 2019
Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan melaksanakan Bimtek Pedoman Audit Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019.
Hadir sebagai Narasumber mewakili KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah Divisi Hukum dan pengawasan, Perwakilan IAI Agus Zahron yang diikuti dengan seksama oleh Perwakilan Partai Politik peserta pemilu tahun 2019 yang ada di Kabupaten Way Kanan
Kegiatan Bertempat di Aula Rumah Makan Wisata Minang, Rabu (8/12/2018). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Way Kanan, Darul Hafiz dibagi dalam 2 sesi.
Sesi pertama adalah materi terkait pedoman audit laporan dana kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 dan sesi kedua adalah penjelasan tentang Sistem Aplikasi Dana Kampanye (Sidakam) versi terbaru yaitu versi 19 sebagai penyempurnan versi 17 dan 18.2.
Darul Hafiz dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya KPU memberikan sosialisasi kepada partai politik terkait pedoman audit dana kampanye meskipun yang akan mengaudit adalah KAP (Kantor Akuntan Publik).
Peran helpdesk dalam pelaporan dakam harus dioptimalkan terutama jelang penerimaan LPSDK dan yang terakhir adalah tahap LPPDK,” ungkap pria yang biasa akrab dipanggil Bung Darul. (Fito)
Berita Lainnya
-
ODGJ Tewas Usai Duel dengan Warga di Way Kanan
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Guncang Lampung, HS Run Siap Melebarkan Sayap ke Seluruh Indonesia
Kamis, 15 Januari 2026 -
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026









